Sah! DPRD dan Pemkab Magelang Sepakati Perubahan APBD 2026
- calendar_month 25 menit yang lalu

DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda Perubahan APBD 2026
BNews—MAGELANG— DPRD Kabupaten Magelang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Magelang tersebut dibuka dan terbuka untuk umum. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magelang mengenai hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Perubahan APBD Kabupaten Magelang 2026
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Magelang, Budi Supriyanto, menyampaikan bahwa Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pencermatan dan penajaman terhadap rancangan perubahan APBD.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Magelang 2026 tersebut dilakukan pada 14 serta 17-18 September 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan, target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Kabupaten Magelang 2026 ditetapkan sebesar Rp2,503 triliun. Sementara itu, rencana belanja daerah mencapai Rp2,685 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp181,301 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Pada sisi pendapatan, Banggar mencatat adanya tambahan sebesar Rp8,032 miliar. Tambahan tersebut berasal dari penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2024, serta penyaluran Transfer Dana Fiskal (TDF).
Namun, terdapat pengurangan pendapatan sebesar Rp5,227 miliar yang berkaitan dengan kurang salur bagi hasil pajak daerah Provinsi Jawa Tengah.
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Bertambah
Pada sisi belanja, terdapat sejumlah tambahan anggaran yang dialokasikan kepada beberapa perangkat daerah.
Tambahan tersebut antara lain DPUPR sebesar Rp7,387 miliar, BPBD Rp97,336 juta, Dinas Kesehatan Rp30 juta, Dinas Lingkungan Hidup Rp909 juta, Dinas Perhubungan Rp1,102 miliar, serta Dinas Sosial PPKB-PPPA Rp271,740 juta.
Tambahan anggaran juga tercatat pada sejumlah sektor lainnya, termasuk pendidikan dan kebudayaan, pariwisata, olahraga, koperasi, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Magelang.
Dalam rekomendasinya, Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Magelang lebih konsisten dalam menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan dengan dokumen penganggaran.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Setiap perubahan anggaran juga diminta memiliki dasar kebutuhan yang jelas, argumentasi yang terukur, serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Banggar berpandangan bahwa perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran. Perubahan tersebut juga menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan sekaligus memastikan alokasi anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
DPRD dan Pemkab Magelang Setujui Perubahan APBD 2026
Setelah laporan Banggar disampaikan, Pemerintah Kabupaten Magelang dan DPRD Kabupaten Magelang menyetujui bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Magelang atas komitmen dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD hingga mencapai persetujuan bersama.
Berdasarkan rancangan yang telah disetujui, pendapatan daerah Kabupaten Magelang mengalami penurunan dari semula Rp2,636 triliun menjadi Rp2,504 triliun.
Sementara itu, belanja daerah turun dari Rp2,773 triliun menjadi Rp2,685 triliun.
Pada komponen belanja, belanja operasi justru mengalami peningkatan dari Rp1,980 triliun menjadi Rp2,012 triliun. Belanja modal juga naik dari Rp150,16 miliar menjadi Rp200,69 miliar.
Sebaliknya, belanja tidak terduga turun dari Rp27,97 miliar menjadi Rp18,77 miliar. Belanja transfer juga turun dari Rp614,74 miliar menjadi Rp453,35 miliar.
Perubahan tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp181,301 miliar.
SiLPA Kabupaten Magelang Ditetapkan Rp0
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya meningkat dari Rp138,99 miliar menjadi Rp183,18 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah tetap sebesar Rp1,875 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp181,301 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut.
Setelah pembiayaan netto digunakan untuk menutup defisit, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp0.
Raperda Perubahan APBD 2026 Dikirim ke Gubernur Jateng
Grengseng mengatakan, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.
“Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama, akan segera kami kirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Grengseng. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar