Kasus dugaan pemalsuan surat jalan
3 Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Jalan Divonis Bersalah, Kapolri : Hukum Tidak Tajam Ke Bawah
- 0Komentar
BNews—NASIONAL—Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang menjatuhkan vonis bersalah. Terhadap terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan. Idham menyebut, dengan vonis itu membuktikan bahwa proses penegakan hukum di internal Polri berjalan secara profesional dan tak pandang bulu. […]




