Preman Pasar Muntilan
Preman Pasar Muntilan Ancam Petugas dan Pedagang, Ini Kronologi Lengkapnya
- 0Komentar
BNews-MAGELANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Magelang menetapkan seorang pria berinisial RI (45), warga Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, sebagai tersangka Yakni dalam kasus dugaan kekerasan dan pengancaman terhadap petugas serta pedagang di Pasar Umum Muntilan. Tersangka ditetapkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/V/2025/SPKT.SATRESKRIM, tertanggal 26 Mei 2025. Meski demikian, RI tidak dihadirkan saat pers rils karena […]




