Profesi Dilarang Menjadi Pengurus Atau Anggota Partai Politik di Indonesia
CATAT !! 11 Profesi Dilarang Menjadi Pengurus Atau Anggota Partai Politik di Indonesia
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu wajib; menyertakan data kepengurusannya diseluruh wilayah Indonesia. Data kepengurusan dan keanggotaan Parpol tersebut nantinya akan melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum ditetapkan sebagai Parpol peserta Pemilu. Terdapat beberapa profesi yang dilarang menjadi pengurus atau anggota Partai Politik. Berikut […]


