Sabu-sabu Mungkid
Simpan Sabu di Snack Oreo Pria Mungkid Divonis 18 Bulan Penjara
- 0Komentar
BNews–MUNGKID– Majelis hakim PN Kabupaten Magelang memutuskan terdakwa Bs, terbukti melakukan tindak pidana melawan hukum dengan menguasai sabu-sabu. Dia divonis bersalah dengan hukuman penjara selama 18 bulan. Kasus ini bermula ketia Bs, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Magelang pada14 Juni 2019 di Jalan Blangkunan Kojor Desa Bojong Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Saat ditangkap dia diketahui […]




