sanksi telat bayar pajak kendaraan
Telat Bayar Pajak Selain Kena Denda, Bisa Penghapusan Data Kendaraan Bermotor
- 0Komentar
BNews–TIPS-– Tahukah kalian bagi pemilik kendaraan bermotor jika terlambat membayar pajak tahunan atau lima tahunan kendaraannya. Sanksi berupa denda sampai dengan penghapusan regristasi kendaraan bisa terjadi. Terkait sanksi denda tersebut akan dikenakan setiap 1 bulan keterlambatan. Sanksinya itu akan dikenakan denda 2 persen per bulan hingga maksimal 24 bulan atau 48 persen. Apabila setelah 24 […]




