Satgas Covid-19 Kota Magelang
Mau Adakan Pesta Pernikahan di Kota Magelang, Harus Izin Walikota
- 0Komentar
BNews—MAGELANG— Masa adaptasi kenormalan baru covid-19 di Kota Magelang sudah mulai diterapkan. Bagi masyarakat Kota Magelang yang ingin melakukan pesta pernikahan, harus memiliki izin dari Walikota atau Satuan Tugas Penanganan setempat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan segala bentuk kegiatan keramaian harus menyesuaikan Peraturan Walikota (Perwal) No 30 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi […]


