4027 Botol Miras dan 11 Ribu Pil Koplo Dimusnahkan Polres Magelang
BNews–MUNGKID– Ribuan botol dan ratusan liter minuman keras serta Pil Obat daftar G dimusnahkan jajaran Polres Magelang kemarin (19/12). Hal tersebut dalam rangka cipta kondusi menjelang perayaan natal dan tahun baru.
Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto yang memimpin langsung pemusnahan tersebut juga menyampaikan hal tersebut untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.”Miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi sejak tanggal 9 hingga 18 Desember 2019 kemarin,” katanya.
“Dalam operasi rutin tersebut kita berhasil amankan sebanyak 4027 botol miras berbagai merk dan 107 liter tuak dan ciu. Dalam kesempatan sama kita musnagkan sebanya 11.361 butir pil obat daftar G merk “Y” (Yarindu),” imbuhnya.
Dijelaskan pula untuk pemusnahan obat Pil Daftar G dengan cara dimasukan dalam ember yang berisi air. Sedangkan untuk miras botolan di lindas dengan menggunakan slender.
Kompol Eko Mardiyanto juga menyampaikan bahwa minuman keras merupakan salah satu sumber permasalahan yang timbulnya penyakit masyarakat hingga gangguan kamtibmas.”Saya himbau kepada masyarakat untuk selalu tanggap dengan lingkungan bilamana didapat adanya penjual miras, dan jaga keluarga kita jangan sampai mengkonsumsi miras,” pungkasnya. (bsn)