Opini Khairul Hamzah: Suara Warga Sambeng di Tengah Persoalan Tambang
- calendar_month Rab, 23 Sep 2026

Opini Khairul Hamzah Tentang Suara Warga Sambeng di Tengah Persoalan Tambang
BNews-OPINI- Ada kepedihan yang teramat sunyi di Desa Sambeng hari ini. Kepedihan yang bukan sekadar soal debu jalanan atau mesin-mesin bising yang mengeruk sungai, melainkan luka batin karena dikhianati oleh sistem yang katanya melindungi rakyat.
Warga Sambeng bukan orang-orang yang gemar membuat keonaran. Selama bertahun-tahun, mereka telah menempuh segala cara yang sah, terhormat, dan konstitusional untuk menghentikan tambang yang merusak ruang hidup mereka.
Mulai dari bersurat secara resmi ke berbagai instansi, mengetuk pintu DPRD dan bupati, audiensi maraton yang melelahkan, hingga menempuh jalur mediasi formal dengan membawa data otentik. Semua prosedur ditempuh dengan kepala tegak dan kesabaran tanpa batas.
Namun, apa yang didapat rakyat kecil dari negara? Mereka justru dibenturkan dengan dinding tebal undang-undang yang diagung-agungkan sebagai instrumen konstitusional.
Aturan formal, syarat administratif di atas kertas, dan dalih hirarki regulasi digunakan oleh para penguasa meja untuk memukul mundur jeritan warga. Konstitusi yang mulia di tangan mereka berubah menjadi perisai besi untuk melindungi para pemodal, sementara keselamatan rakyat dikorbankan begitu saja.
Di sinilah letak ironi paling biadab dan melukai akal sehat: Mengapa cuma rakyat kecil yang selalu dituntut untuk taat hukum dan patuh pada prosedur?
Sementara ketika korporasi dengan jelas-jelas terbukti melakukan manipulasi administratif—bahkan mengakui sendiri di ruang mediasi resmi bahwa mereka merekayasa dokumen karena tahu warga menolak—instansi-instansi itu justru memasang badan untuk membela mereka?
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ketika perusahaan melanggar jam operasional, merusak jalan, dan mengancam sumber air, negara hanya menjawab dengan kalimat-kalimat birokratis yang hampa: “Nanti dikoordinasikan, sedang diproses.”
Hukum ditegakkan secara pincang. Tumpul ke atas untuk melindung para cukong berpangkat, tapi sangat tajam ke bawah untuk menghantam rakyat yang hanya ingin mempertahankan tanah tumpah darahnya.
Ketika konstitusi dan hukum positif hanya dijadikan alat pembenaran bagi perampasan ruang hidup, maka rakyat Sambeng sedang menyaksikan sebuah kejahatan konstitusional yang nyata di hadapan mata kepala mereka sendiri.
Tetapi sejarah telah mencatat, kesabaran warga ada batasnya. Ketika negara dan birokrasi memilih tuli serta lumpuh di hadapan kecurangan korporasi, maka perlawanan rakyat untuk menjaga kehormatan leluhur dan alam Sambeng tidak akan pernah bisa dibungkam oleh selembar izin palsu!.
Penulis Oleh; Khairul Hamzah, Warga Sambeng 2, Humas Gema Pelita
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar