Polsek Muntilan Peringatkan Balon Udara dan Petasan Jelang Ramadhan 2026
- calendar_month 26 menit yang lalu

Kegiatan Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat Polsek Muntilan Polresta Magelang.
BNews-MAGELANG – Polsek Muntilan Polresta Magelang menggelar kegiatan Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Masjid Baabusalam, Dusun Daleman, Desa Gondosuli, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.45 WIB hingga 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran personel Polsek Muntilan, takmir masjid, dan sekitar 200 jamaah Salat Jumat. Tema khutbah dalam kegiatan tersebut adalah “Keutamaan Ramadhan”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panit Intelkam Polsek Muntilan Ipda Totok Supriyanta, Kanit Samapta Aiptu Edi Wijaya, Bhabinkamtibmas Desa Gondosuli Aiptu Fendi Yulianto, Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo Aipda Tri Winarno, Banit Reskrim Bripka Walid Azis, Banit Intelkam Brigpol Taufiq, serta tokoh agama dan takmir Masjid Baabusalam.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada jamaah, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
“Saat ini situasi di wilayah Muntilan aman kondusif tetapi kita harus tetap waspada dan menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya masih menemukan adanya aktivitas penerbangan balon udara dan penggunaan petasan di sejumlah wilayah.
“Masih kita temukan adanya balon udara dan petasan di lingkungan ini. Balon udara yang biasanya ada petasan sangat berbahaya bagi yang menaikkan balon dan bagi orang lain,” tegasnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
AKP Abdul Muthohir juga menyinggung kejadian sebelumnya yang berujung proses hukum akibat balon udara yang meledak di wilayah lain.
“Tahun kemarin tahun 2022 warga Srumbung menaikkan balon udara dan meledak di Klaten sehingga diproses hukum,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan potensi gangguan kamtibmas saat Ramadhan, seperti perang sarung yang kerap melibatkan remaja.
“Selain itu di bulan Ramadhan kami mohon juga bahwa ada kejadian perang sarung biasanya anak-anak remaja dan ini sangat membahayakan, kami mohon di Dusun Daleman ini sudah berkurang bahkan kalau bisa sudah tidak ada,” imbuhnya.
Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada tradisi Ramadhan yang membenarkan penggunaan petasan atau mercon.
“Tidak ada tradisi Ramadhan yang menggunakan petasan/mercon, bahkan tahun baru pun Mabes Polri tidak mengijinkan menghidupkan petasan,” tegasnya.
Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak menerbangkan balon udara maupun menyalakan petasan.
“Kami mohon dan berharap bapak-bapak sekalian bisa menyampaikan kepada anak-anak jangan menaikan balon udara. Apabila ada miras, narkoba atau yang membutuhkan kehadiran anggota Polri bisa lapor ke call center 110,” tandasnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Dalam sesi Jumat Curhat, salah satu Ketua RW setempat menyampaikan adanya aktivitas pembuatan dan penggunaan petasan di lingkungan masyarakat, bahkan disebut ada orang tua yang mendukung kegiatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Muntilan menyatakan pihaknya akan mengambil langkah bertahap dan terukur.
“Menanggapi hal tersebut, Polsek Muntilan akan melakukan langkah-langkah secara bertahap dan terukur. Upaya yang dilakukan meliputi tindakan preemtif berupa pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dan remaja,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah preventif juga akan dilakukan melalui patroli rutin serta pencegahan langsung di lapangan.
“Selanjutnya akan dilakukan upaya preventif melalui patroli serta pencegahan secara langsung guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, terutama terkait penggunaan petasan dan penerbangan balon udara,” katanya.
Apabila masih ditemukan pelanggaran setelah pembinaan dan pencegahan, Polsek Muntilan tidak segan melakukan penegakan hukum.
“Apabila setelah dilakukan pembinaan dan pencegahan masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan upaya represif berupa penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada masyarakat yang menggunakan petasan silahkan hubungi Call Center Polri 110 bebas pulsa dan 24 jam,” tegasnya.
Kapolsek menekankan bahwa pendekatan yang dikedepankan adalah preventif dan persuasif, dengan sentuhan langsung kepada pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar persoalan dapat diselesaikan sebelum masuk ke ranah hukum.
Selama kegiatan Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2


Saat ini belum ada komentar