Bayi 10 Bulan Ini Diculik Lalu Dijual Rp 2 Juta
BNews—NASIONAL— Pasangan kekasih berinisial RF, 18 dan TAF, 26, nekat menculik seorang bayi dan menjualnya lewat media sosial Facebook. Bayi berusia sepuluh bulan itu kemudian dijual Rp 2 juta kepada warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Iptu Fadholi mengatakan, kasus penculikan bayi tersebut terungkap dari laporan seorang perempuan yang mengaku kehilangan anaknya, Rabu (29/1). Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan mencurigai RF dan TA sebagai pelaku.
”Mereka ditangkap di rumah Koja, Jakarta Utara, Kamis, (30/1),” kata Fadholi.
Saat dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah melakukan penculikan tersebut. Parahnya, pasangan kekasih ini ternyata sudah menjualnya ke AJS, seorang warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
”Bayi malang tersebut dijual kedua pelaku seharga Rp2 juta via Facebook,” ungkapnya.
Terang dia, semula pelaku menawarkan bayi tersebut seharga Rp 6 juta. Namun tidak kunjung laku. Pelaku kemudian menurunkan harga dan AJS tertarik untuk membeli bayi sepuluh bulan itu.
”ketiga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Jakarta Timur guna proses penyidikan. Kasus penculikan tersebut bakal terus digali guna membongkar dugaan sindikat penjualan anak,” tegasnya.
Akibat ulah tersangka, ketiganya dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83, UU RI Nomor 35/2014, tentang Perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal tahun tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (eni/han)