Biaya Haji 2026 Resmi Turun Jadi Rp87,4 Juta! Jemaah Cuma Bayar Rp54 Juta, Ini Rinciannya
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025

Gambar Jamaah Haji di Makkah _foto AI
BNEWS—NASIONAL— Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,” kata Marwan membacakan keputusan Panitia Kerja (Panja) dalam rapat tersebut.
Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau jumlah yang harus dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54.193.806,58; atau sekitar 62 persen dari total BPIH. Angka itu mengalami penurunan sekitar Rp1,2 juta dibanding tahun sebelumnya.
“Biaya perjalanan Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH,” ujar Marwan.
Ia menambahkan, dari total biaya Rp87,4 juta tersebut, setoran awal dan saldo virtual account Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mengurangi jumlah yang harus dibayarkan calon jemaah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Ini BIPIH-nya Rp54.193.806, nanti dikurangi setoran awal. Setelah dikurangi setoran awal, masih ada virtual account yang di BPKH jumlahnya sekitar Rp2.700.000,” jelasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, perwakilan pemerintah turut memberikan pandangan, disusul pendapat dari tiap fraksi. Setelah seluruh pandangan disampaikan, Marwan menanyakan kesepakatan akhir hasil rapat.
“Setuju,” jawab serentak peserta rapat.
Sebelumnya, Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah telah melanjutkan pembahasan final terkait biaya haji tahun 2026. Marwan menyebutkan bahwa pembahasan kali ini menitikberatkan pada efisiensi biaya dan kemampuan jemaah.
“Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR dan pemerintah,” ujar Marwan.
Ia menambahkan, rapat lanjutan dijadwalkan untuk menyampaikan laporan Panja kepada Komisi VIII, sebelum kemudian diresmikan dalam rapat kerja bersama Menteri Agama.
“Hari ini, nanti jam 1 atau jam 2 laporan Panja ke Komisi. Nanti diputuskan di Komisi, kemudian akan diadakan raker lagi mengundang Menteri dan pihak-pihak terkait,” lanjutnya.
Marwan menyebutkan bahwa biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini juga berdampak langsung pada beban Bipih yang dibayarkan jemaah.
“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp2 juta. Dampak yang langsung dirasakan jemaah sekitar Rp1 juta lebih,” ungkapnya.
Dengan keputusan tersebut, DPR dan pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, serta tetap menjamin kualitas pelayanan kepada seluruh calon jemaah Indonesia. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar