Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » BPS Catat 11,35 Persen Penduduk Indonesia Usia 15 Tahun ke Atas Tidak Punya Ijazah

BPS Catat 11,35 Persen Penduduk Indonesia Usia 15 Tahun ke Atas Tidak Punya Ijazah

  • calendar_month 12 menit yang lalu

BNews-NASIONAL – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 11,35 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas tidak memiliki ijazah. Data tersebut tercantum dalam publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 yang dirilis pada Senin (5/10/2026).

Publikasi tahunan tersebut menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Data yang digunakan bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026.

Dalam publikasi itu, BPS menyajikan sejumlah indikator, mulai dari kependudukan dan keluarga, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga taraf hidup dan perumahan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah tingkat pendidikan penduduk, khususnya jumlah masyarakat yang belum memiliki ijazah.

Papua Pegunungan Tertinggi, DKI Jakarta Terendah

Berdasarkan data BPS, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas tanpa ijazah tertinggi, yakni mencapai 52,37 persen.

Di posisi berikutnya, Papua Tengah mencatatkan angka 36,48 persen. Sementara itu, Papua Selatan berada di angka 20,86 persen dan Gorontalo sebesar 20,83 persen.

Sebaliknya, DKI Jakarta memiliki persentase terendah. Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak mempunyai ijazah di provinsi tersebut tercatat sebesar 2,76 persen.

Perbedaan angka antardaerah tersebut menunjukkan adanya kesenjangan dalam capaian pendidikan penduduk di berbagai provinsi di Indonesia.

Data Penduduk Tanpa Ijazah di 38 Provinsi

Berikut persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak mempunyai ijazah berdasarkan provinsi, mengacu pada data dalam publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026:

  • Papua Pegunungan: 52,37 persen
  • Papua Tengah: 36,48 persen
  • Papua Selatan: 20,86 persen
  • Gorontalo: 20,83 persen
  • Kalimantan Barat: 17,94 persen
  • Nusa Tenggara Barat: 17,70 persen
  • Nusa Tenggara Timur: 16,23 persen
  • Jawa Timur: 15,05 persen
  • Sulawesi Barat: 15,02 persen
  • Jawa Tengah: 14,81 persen
  • Kepulauan Bangka Belitung: 14,37 persen

  • Sulawesi Selatan: 13,99 persen
  • Kalimantan Selatan: 12,75 persen
  • Papua Barat: 12,27 persen
  • Lampung: 11,97 persen
  • Sumatera Selatan: 11,93 persen
  • Kalimantan Utara: 11,82 persen
  • Bengkulu: 11,70 persen
  • Sumatera Barat: 11,04 persen
  • Jambi: 10,75 persen
  • Sulawesi Tenggara: 10,43 persen
  • Bali: 9,91 persen
  • Sulawesi Utara: 9,46 persen
  • Maluku Utara: 9,33 persen
  • Jawa Barat: 8,79 persen
  • DI Yogyakarta: 8,46 persen
  • Riau: 8,41 persen
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI
  • Papua Barat Daya: 8,40 persen
  • Kalimantan Tengah: 7,93 persen
  • Sulawesi Tengah: 7,15 persen
  • Banten: 7,02 persen
  • Papua: 6,81 persen
  • Sumatera Utara: 6,59 persen
  • Kepulauan Riau: 5,88 persen
  • Kalimantan Timur: 5,88 persen
  • Maluku: 5,84 persen
  • Aceh: 5,45 persen
  • DKI Jakarta: 2,76 persen

Secara nasional, persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah tercatat sebesar 11,35 persen.

Jawa Tengah Masih di Atas Rata-Rata Nasional

Data BPS juga menunjukkan bahwa Jawa Tengah mencatatkan persentase penduduk berusia 15 tahun ke atas tanpa ijazah sebesar 14,81 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 11,35 persen. Dengan demikian, persentase di Jawa Tengah berada 3,46 poin persentase di atas angka nasional.

Sementara itu, DI Yogyakarta mencatatkan angka 8,46 persen dan Jawa Barat sebesar 8,79 persen. Kedua provinsi tersebut berada di bawah rata-rata nasional.

Data ini memberikan gambaran mengenai kondisi pendidikan penduduk di Pulau Jawa, sekaligus menunjukkan bahwa capaian pendidikan antardaerah masih bervariasi.

BPS Gunakan Data Susenas Maret 2026

Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 merupakan publikasi yang merangkum berbagai indikator sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Data utamanya bersumber dari Susenas Maret 2026, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi penduduk, termasuk aspek pendidikan dan kepemilikan ijazah.

Dalam konteks statistik tersebut, tamat sekolah merujuk pada kondisi ketika seseorang telah menyelesaikan pelajaran pada tingkat akhir suatu jenjang pendidikan dan dinyatakan lulus ujian akhir. Status tamat sekolah umumnya ditandai dengan kepemilikan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah.

Angka penduduk tanpa ijazah menjadi salah satu indikator untuk melihat gambaran capaian pendidikan masyarakat. Namun, data tersebut perlu dibaca sesuai definisi dan cakupan statistik yang digunakan BPS. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less