Daftar 14 Titik Penyekatan Pemudik Masuk Ke Jawa Tengah

BNews–JATENG– Antisipasi mudik lebaran tahun 2021 yang dilarang Pemerintah, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Ditlantas Polda Jateng bakal melakukan penyekatan. Hal tersebut akan dilakukan di sejumlah lokasi untuk menghalau para pemudik nanti.

Diungkapkan, bahwa total ada 14 lokasi yang berada di wilayah perbatasan Jateng yang akan dilakukan penyekatan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, mengatakan penyekatan itu akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021, atau saat masa larangan mudik diberlakukan.

“Ruas tol dan arteri akan disekat. Kendaraan pelat B akan kami kembalikan [diminta putar balik]. Kalau antarkota saja silakan. Kalau dari provinsi lain, dari Jakarta, Jatim, Jabar dan DIY enggak boleh,” ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Jumat (9/4/2021).

Meski demikian, Rudy mengaku ada pengecualian bagi pengendara yang mengantongi izin dari pemerintah untuk bisa keluar masuk wilayah Jateng.

“Akan kami koordinasikan juga dengan Gubernur. Misalnya ada yang tugas khusus keluar dan kembali ke Jateng, harus ada izinnya,” katanya.

Sementara itu, 14 titik atau lokasi yang akan didirikan pos penyekatan mudik Lebaran 2021 itu tersebar di perbatasa.

Yakni berada di Perbatasan Jateng-Jabar: meliputi ruas Tol Pejagan, jalur pantura di pangkalan truk Kecipir, Brebes dan jalur selatan di Patimuan, Cilacap.

Sedangkan untuk perbatasan pelaku mudik Lebaran 2021 di antara Jateng-DIY, pos penyekatan berada di Bagelen, Purworejo, lalu jalur tengah di Salam, Magelang.

Dan jalur selatan di Prambanan dan Klaten. Untuk perbatasan Jateng-Jatim, pos penyekatan ada di ruas Tol Sragen, jalur pantura di Sarang, Rembang, Cepu Blora.

Sedangkan di jalur selatan ada di wilayah Cemorokandang Karanganyar, Nambangan Wonogiri, dan Sambungmacan Sragen.

Selain pos penyekatan juga akan didirikan di wilayah Mergo Cilacap, dan ruas Tol Kalikangkung. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!