INAHAFF 2025 Digelar! 6 Negara Bersatu Lawan Fraud di Sistem Kesehatan Indonesia
- calendar_month Rab, 10 Des 2025

BPJS Kesehatan, INAHAFF 2025 Digelar, 6 Negara Bersatu
BNEWS—NASIONAL — Meningkatnya jumlah kepesertaan serta pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); mendorong BPJS Kesehatan semakin memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti kecurangan (anti fraud).
Upaya ini dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan sekaligus memastikan manfaat program dapat diterima peserta secara optimal.
Penguatan sistem tersebut diwujudkan melalui kerja sama BPJS Kesehatan dengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF; dalam penyelenggaraan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025.
Forum internasional ini melibatkan enam negara, yakni Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan sebagai penyelenggara Program JKN, pihaknya terus memperkuat tata kelola; meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat fungsi pengawasan.
Ia juga menyebut bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital dengan mengembangkan kemampuan analitik; berbasis big data dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pola anomali serta potensi kecurangan sejak dini.
“Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan; dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Karena itu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional; yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan untuk memastikan layanan; berjalan lebih transparan dan berintegritas,” ungkap Ghufron.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga menggandeng berbagai lembaga negara dalam membangun sistem anti kecurangan; di antaranya Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah; serta lembaga strategis lainnya.
Selain itu, penguatan whistleblowing system terus dilakukan agar masyarakat maupun tenaga kesehatan dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara aman, mudah, dan terlindungi.
Menurutnya, teknologi dan sistem digital hanya akan bekerja optimal bila didukung integritas seluruh pihak yang terlibat. Integritas menjadi motor penggerak kebijakan, memperkuat kepercayaan publik, serta menjadi fondasi strategis dalam menjaga keberlanjutan Program JKN ke depan.
“Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik, dan menyatukan langkah; dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan. Melalui momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenai penguatan tata kelola, mekanisme pencegahan; pemanfaatan data dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum,” tambah Ghufron.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menilai salah satu kunci menjaga keberlanjutan Program JKN adalah memperkuat kolaborasi dalam mencegah tindakan kecurangan. Untuk itu, BPJS Kesehatan terus membangun dan mengimplementasikan sistem anti kecurangan yang dirancang guna meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penanganan fraud secara lebih efektif.
Ia menjelaskan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan, mulai dari penyusunan kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis; pembentukan unit khusus dalam struktur organisasi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang. Selain itu juga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan, melakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka anti kecurangan hingga mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi oleh BNSP,” jelas Mundiharno.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ia menegaskan BPJS Kesehatan terus memastikan strategi anti kecurangan selaras dengan perkembangan global dan mampu; menjawab tantangan kecurangan yang kian kompleks.
Sejalan dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia tahun ini, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, diharapkan penguatan sistem ini dapat menjaga keberlanjutan dan memastikan Program JKN memberikan manfaat bermutu bagi masyarakat.
Dalam kegiatan INAHAFF 2025 juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra; mencakup kerja sama pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas SDM, pengembangan teknologi informasi lanjutan; termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, serta penguatan manajemen sistem anti kecurangan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional.
“Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat,” ujar Cak Imin.
Ia menilai potensi kecurangan dapat muncul di berbagai lini, mulai dari rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta hingga pembuat kebijakan. Karena itu, penguatan proses verifikasi dan regulasi harus terus diperketat agar setiap celah dapat ditutup dan layanan JKN semakin terpercaya.
“Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sehingga lahir langkah-langkah nyata untuk bersama-sama membangun sistem anti kecurangan,” tambah Cak Imin.
Daftar Penerima Penghargaan INAHAFF 2025
Dalam forum ini juga diberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN Tahun 2025, di antaranya:
Kategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik
- Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD
- Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
- Terbaik 1: Tim PK JKN Kota Medan
- Terbaik 2: Tim PK JKN Kabupaten Kuningan
- Terbaik 3: Tim PK JKN Kabupaten Jember
Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Provinsi
- Terbaik 1: Tim PK JKN Provinsi Jawa Barat
- Terbaik 2: Tim PK JKN Provinsi Bali
- Terbaik 3: Tim PK JKN Provinsi Kalimantan Utara
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik
- Terbaik 1: Pemerintah Kota Mojokerto
- Terbaik 2: Pemerintah Kabupaten Kuningan
- Terbaik 3: Pemerintah Kota Cirebon
Kategori Pemerintah Provinsi Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik
- Terbaik 1: Pemerintah Provinsi Bali
- Terbaik 2: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Terbaik 3: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
(bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2


Saat ini belum ada komentar