Ratusan Warga Sambeng Geruduk DPRD Magelang, Bawa Durian hingga Palawija Tolak Tambang Tanah Uruk
- calendar_month Kam, 12 Feb 2026

Warga Sambeng Borobudur Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Magelang.jpg
BNews-MAGELANG – Ratusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Magelang untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan penambangan tanah uruk tanpa persetujuan warga.
Uniknya, dalam aksi tersebut warga tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa berbagai hasil panen hortikultura seperti durian, rambutan, pisang, pepaya, hingga palawija lainnya sebagai simbol ketergantungan hidup masyarakat terhadap lahan yang direncanakan menjadi lokasi tambang.
Humas Gema Pelita Sambeng, Khairul Hamzah menyampaikan kekecewaan warga terhadap proses perizinan yang dinilai tetap berjalan meski terdapat penolakan dari masyarakat.
“Yang kami sampaikan itu fakta, bukti, kronologi. Tapi dijawabnya dengan seperangkat undang-undang,” ungkap Khairul usai audiensi.
Warga Pertanyakan Data Perizinan Tambang
Khairul menyebut warga mempertanyakan penggunaan data dalam proses pengajuan izin tambang. Menurutnya, masyarakat tidak pernah memberikan persetujuan, namun data tersebut disebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi.
Dalam forum audiensi, perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan bahwa dokumen pertimbangan teknis (pertek) telah terbit sebelum adanya bantahan dari warga.
Saat ditanya apakah pertek dapat dicabut setelah diketahui ada penolakan masyarakat, pihak BPN menyatakan tidak bisa.
Di sisi lain, dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi syarat lanjutan dalam proses perizinan juga telah diproses setelah pertek diterbitkan.
“Berarti ada dua dokumen penting yang sudah diterbitkan untuk terus memproses perizinan ini. Kami sebagai warga sangat kecewa,” tegasnya.
Dugaan Manipulasi Data Perizinan
Warga menduga terdapat manipulasi atau bahkan pemalsuan data dalam pengajuan perizinan tambang tersebut. Meski instansi terkait membantah tudingan tersebut, Khairul menilai proses tetap berjalan tanpa menjawab substansi keberatan warga.
Aksi membawa hasil bumi disebut bukan sekadar simbolis. Menurutnya, hal tersebut menjadi gambaran nyata ketergantungan warga terhadap lahan pertanian yang terancam aktivitas tambang.
“Ini lho hasilnya dari tanah yang hendak mereka tambang itu. Ada duren, rambutan, pepaya, macam-macam. Itu hortikultura,” ungkanya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ia menjelaskan, sebagian besar warga menggantungkan hidup dari sektor hortikultura dan palawija. Jika tambang beroperasi, masyarakat khawatir kehilangan sumber mata pencaharian sekaligus masa depan generasi berikutnya.
“Di situ hidup kami, kami makan minum dari situ. Kalau itu dihancurkan, kami mau makan apa?” katanya.
Khairul menegaskan, warga tetap konsisten menolak rencana tambang, baik di tingkat kabupaten maupun jika proses berlanjut ke tingkat provinsi.
DPRD Belum Ambil Keputusan …. KLIK DISNI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: BNews 2


Saat ini belum ada komentar