Ingat! Pelayanan SIM di Kota Magelang Libur Mulai 12-16 Mei 2021
BNews—MAGELANG— Sat Lantas Polres Magelang Kota mengumumkan bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) diliburkan pada masa libur Lebaran 2021. Yakni dimulai tanggal 12 hingga 16 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @polresmagelangkota, Minggu (9/5/2021). Disampaikan bahwa pelayanan SIM tutup pada 12 – 16 Mei 2021.
Dalam unggahan itu disampaikan bahwa kebijakan penutupan layanan sementara, sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal 6 Mei 2021 tentang pelaksanaan layanan penerbitan SIM pada masa libur hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
”Pelayanan SIM Akan dibuka kembali tanggal 17 Mei 2921,” tulisan seperti dikutip dari unggahan tersebut, Senin (10/5/2021).
Kemudian, bagi pemohon SIM yang habis masa berlaku dari tanggal 12-16 Mei 2021, akan diberikan dispensasi pengurusan.
Dispensasi pengurusan SIM yang habis masa berlaku tersebut dimulai tanggal 17 hingga 19 Mei 2021. Bila masyakarat melakukan perpanjangan SIM diluar jadwal tersebut maka harus mengajukan permohonan SIM baru.
”Apabila pemohon SIM memperpanjang SIM diluar tanggal dispensasi maka akan diberlakukan permohonan SIM baru,” lanjutnya. (mta)