Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Kendaraan Hasil Razia Knalpot Brong dan Balap Liar Ditahan 3 Bulan di Polres Magelang

BNews–MAGELANG— Sebanyak 121 sepeda motor dan satu unit mobil ditahan di Mako Polres Magelang selama tiga bulan. Hal itu dikarenakan mereka terazia saat operasi balap liar, knalpot Jambrong dan protolan Minggu dini hari kemarin ,(30/1/2022).

Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun membenarkan hal tersebut. “Benar kita tertibkan terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak standar khususnya pada knalpot. Dan hal ini kita lakukan karena banyaknya keluhan-keluhan masyarakat terhadap knalpot tidak standar, khususnya tiap malam Minggu,” katanya saat diwawancarai awak media (31/1/2022).

Khususnya, lanjut Kapolres di jalur jalan raya Magelang-Yogyakarya tepatnya di daerah Metro Square Mertoyudan. “Di lokasi tersebut kami gelar razia. Karena di depan Metro Square sering dijadikan lokasi ajang balap liar. Sehingga bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas dan lakalantas, oleh karena itu kita lakukan penertiban,” ungkapnya.

Ia menyampaikan dalam operasi gabungan tersebut berhasil diamankan barang bukti sepeda motor maupun mobil. “Dan hal ini bisa dijadikan edukasi, dan kami berikan pemahaman kepada pengendara roda dua agar jangan merubah spek dari kendaraan standar, khususnya knalpotnya. Hal ini karena dapat menggangu masyarakat lainnya,” tegasnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kegiatan akan dilakukan secara rutin setiap hari secara kasat mata. Baik pagi, siang ataupun malam hari.

“Dan kita akan laporkan ke Polda Jateng. Karena program Kapolda Jateng salah satunya adalah zero knalpot brong,” tegasnya.

Dalam razia tersebut, lanjut Kapolres ditemukan juga satu unit mobil jenis grand max warna putih. “Kita amankan mobil itu karena didalamnya terdapat sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar,” terangnya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Kendaraan yang diamankan di Mako Polres Magelang bisa diambil oleh pemiliknya kembali. Namun, kata Kapolres ada proses yang harus dipenuhi.

“Prosedurnya pertama harus mengikuti sidang proses tilang. Namun tidak itu saja, mereka harus mengganti knalpotnya standar dan melengkapi kelengkapan kendaraan seperti halnya spion. Dan yang tidak punya SIM harus bikin, STNK pajak telat harus dibayarkan dahulu. Sehingga saat keluar kendaraan maupun pengguna dalam kondisi lengkap dan standar,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman menambahkan para pengemudi yang terazia kendaraannya kemarin mayoritas masih muda. “Ya ada yang masih anak anak pelajar maupun kuliah. Yang punya SIM ada yang tidak punya juga ada,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kendaraan belum bisa langsung diambil oleh pemilik dalam waktu dekat ini.

“Jadi untuk menimbulkan efek jera, kami lakukan penilangan dengan sidang kurun waktu 3 bulan. Jadi setelah sidang kendaraan bisa diambil dengan syarat harus mengganti knalpotnya ke standar,” tegasnya.

“Sepeda motor semua akan disini selama tiga bulan. Keamanan pasti terjamin,” terangnya.

Faris juga menyampaikan saat razia digelar tidak lepas dari bantuan warga sekitar. “Jadi mungkin warga sekitar itu sudah jenuh makan dibantu dalam pengamanan. Karena banyak kendaraan yang ditinggal lari pemiliknya juga, kebanyak dari sekitaran Magelang ada juga dari Jogja,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!