Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Ketahuan Selingkuh, Oknum Dokter PNS Di Gunungkidul Dipecat Secara Tidak Hormat

Ketahuan Selingkuh, Oknum Dokter PNS Di Gunungkidul Dipecat Secara Tidak Hormat

  • calendar_month Sel, 23 Agu 2022

BNews–JOGJA— Seorang Dokter PNS di Gunungkidul, dipecat dengan hormat oleh Bupati. Dokter tersebut diepcat, setelah melanggar kode etik dan aturan sebagai PNS.

Dokter tersebut berinisial NL, yang bekerja sebagai PNS di rumah sakit umum daerah Saptosari Gunungkidul. Ia diberhentikan dengan hormat oleh Bupati.

Iskandar, Kepala Dinas Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah, mengatakan NL terbukti melanggar Undang-undang no 5 tahun 2014. Yakni tentang ASN pada pasal 14, dengan melakukan perbuatan melawan hukum.

“Perbuatan itu yakni menjalin hubungan dengan pria lain, yang mengakibatkan ada perpecahan dalam rumah tangga dari pihak laki-laki,” katanya.

Usai diberhentikan, NL diberi waktu hingga 14 hari untuk melakukan banding.

Iskandar menambahkan yang diberhentikan adalah statusnya sebagai PNS, sementara terkait dengan profesinya sebagai Dokter; pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Ikatan Dokter Indonesia.

Sebelumnya viral seorang dokter di RSUD Saptosari digrebek warga dalam sebuah rumah di Kapanewon Patuk. Dokter itu kedapatan bersama seorang laki-laki yang merupakan sales produk kesehatan. Penggrebekan tersebut adalah buntut dari laporan istri sah selingkuhan sang dokter. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less