BNews—NGLUWAR— Penolakan aksi penambangan alat berat di Kali Krasak oleh warga masih terus diupayakan penyelesainnya. Kedua belah pihak akan dimediasi.
Koordinator penambangan Gus Lik mengatakan pihaknya telah mengantongi ijin baik IUP OP (Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi. Sehingga kegiatan tersebut legal.
”Kemarin, kita sudah ngontrak lahan untuk jalan masuk alat berat. Karena mau lewat jalur Dusun menghadapi kendala. Dan pemilik lahan juga sudah menerima,” kata dia.
Disisi lain, pihakbya tidak akan berani melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin resmi.
“Tentukami tidak sembarangan menambang. Kami mempunyai ijin. Dalam perijinan itu ada tatanan menimbang dan menimbang, itu tidak mudah. Ijin kami IUP OP (Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) yaitu legalitas tertinggi penambangan pasir golongan C,” kata dia.
Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan upaya upaya bersama dengan warga. Termasuk melakukan mediasi mencari solusi.
”Kalau memang ada alasan yang konkrit dan ada win solution ayo kita bareng-bareng. Duduk bersama. Namun ketika ada pihak-pihak yang ngeyel, ya silakan dengan prosedur,” papar dia.
Pihaknya juga menjamin jika kekhawatiran warga bisa diatasi. Termasuk akan membantu membangun bendungan dan irigasi.
Kades Salam, Zuhanif menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan mediasi. Mebgundang pihak-pihak yang terlibat.
”Dalam waktu dekat akan mengundang pihak-pihak yang terlibat polemik, termasuk juga ESDM Jawa Tengah maupun Yogyakarta akan kami undang. Harapanya dalam mediasi tersebut mereka bisa menjelaskan secara aturan seperti apa. Namun kalau dari penambangannya mereka memang sudah mengantongi ijin resmi, karena kami juga sudah pernah diundang di ESDM Yogyakarta.” Kata Zuhanif. (her/wan)