Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

KP2KP Muntilan Gelar Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP

BNews–MAGELANG–  SPT Tahunan adalah surat untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak; objek pajak dan/atau bukan objek pajak, atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Selain itu, Wajib pajak perlu melakukan validasi atau pemadanan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Adapun cara pemadanan NIK jadi NPWP dapat dilakukan secara offline maupun online.

Oleh karena hal tersebut, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntilan melaksanakan sebuah program. Yakni Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP.

Petugas Pelaksana KP2KP Muntilan,  Bambang Sudaryanto mengatakan kali ini sasaran sosialisasi tersebut adalah Lembaga Pendidikan Raudhatul Athfal; Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini di seluruh Kabupaten Magelang

“Kami mengundang 846 Bendahara dan Operator Sekolah. Dimana kegiatan ini berlangsung selama bulan Januari sampai dengan Februari 2023 di sejumlah titik di Kabupaten Magelang,” katanya (22/2/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, lanjutnya oara peserta secara bersamaan melaksanakan praktik langsun. Serta berhasil melakukan pemadanan NIK-NPWP serta pelaporan SPT Tahunan 2022.

“Adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membantu peserta dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” harapnya.

Selain itu, katanya para peserta juga diharapakan dapat menyebarkan informasi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP.

“Hal tersebut dalam rangka implementasi NIK menjadi NPWP yang akan diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2024,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!