Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Lahan Sawah Dilindungi Tak Boleh Berubah! Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi dengan ATR/BPN

Lahan Sawah Dilindungi Tak Boleh Berubah! Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi dengan ATR/BPN

  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026

BNews-JATENG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah untuk terus menjaga lahan sawah dilindungi (LSD) guna memantapkan posisi provinsi ini sebagai penumpu sekaligus lumbung pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara pelepasan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Lampri, di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Sabtu (28/02/2026) malam.

“Kolaborasi yang sudah lama terjalin ini harus ditetapkan dan ditingkatkan, terlepas ada atau tidaknya pergantian pimpinan BPN Jawa Tengah,” kata Luthfi dalam sambutannya.

Peran Strategis ATR/BPN dalam Kepastian Hukum Tanah

Menurut Luthfi, BPN memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah di seluruh kabupaten/kota hingga tingkat desa. Oleh karena itu, BPN bersama para pemangku kepentingan harus terus digandeng untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Jawa Tengah.

Selama satu tahun Lampri menjabat sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, berbagai permasalahan pertanahan di kabupaten/kota berhasil diselesaikan. Termasuk di antaranya terkait lahan sawah dilindungi (LSD) yang menjadi bagian penting dalam memperkuat Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional.

Selain sektor pertanian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga membangun kolaborasi dengan ATR/BPN dalam mendukung investasi. Kepastian hukum hak atas tanah bagi investor menjadi elemen penting dalam merealisasikan investasi di Jawa Tengah, tentunya tanpa mengubah status lahan sawah dilindungi.

Sertifikasi LP2B dan Reforma Agraria

Kolaborasi antara Pemprov Jateng dan ATR/BPN Jawa Tengah diwujudkan melalui nota kesepakatan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Agraria, Pertanahan dan Penataan Ruang, serta Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Realisasi sertifikasi LP2B pada 2025 di Jawa Tengah mencapai sekitar 240 bidang. Rinciannya, masing-masing 80 bidang di Blora, Wonosobo, dan Cilacap. Secara kumulatif selama periode 2023–2025, capaian sertifikasi LP2B mencapai 5.331 bidang di 22 kabupaten.

Sementara itu, untuk tertib administrasi pertanahan, capaian selama 2024–2025 mencapai 160 bidang. Terdapat pula pengadaan tanah untuk kepentingan umum, antara lain penetapan lokasi bufferzone PT KPI RU IV Cilacap, Bendungan Bodri (Kabupaten Kendal dan Temanggung), serta penetapan lahan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1.

Adapun capaian Gugus Tugas Reforma Agraria pada 2025 meliputi redistribusi 1.050 bidang, yang terdiri dari 616 bidang di Cilacap dan 444 bidang di Brebes. Selain itu, penataan akses reforma agraria (ARA) menjangkau sebanyak 3.700 kepala keluarga (KK).

Penekanan Sertifikat Tanah KW 456

Lampri menyampaikan, sinergi dan kolaborasi dengan Pemprov Jateng serta Forkopimda Jateng sangat membantu dalam pelaksanaan program ATR/BPN Jawa Tengah.

Selama satu tahun terakhir, ATR/BPN Jateng berhasil menyelesaikan lebih dari 2.000 kualitas data bidang tanah kelas 4, 5, dan 6 atau yang dikenal sebagai KW 456.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

KW 456 merupakan sertifikat tanah yang diterbitkan pada periode 1961–1967, yang saat itu belum dilengkapi peta kadaster atau peta detail informasi tanah dan properti. Kondisi tersebut membuat tanah dengan sertifikat KW 456 lebih rentan terhadap praktik mafia tanah.

“Saya senang atas capaian untuk menekan KW 456 ini, karena merupakan potensi masalah dan persoalan,” paparnya.

Sebagai informasi, Lampri meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Jawa Tengah untuk menduduki posisi baru sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, jabatan Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah kini diisi oleh Kartono Agustiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt). (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less