Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kasus Penganiayaan Guru di Desa Sambak Kajoran Magelang, Terduga Pelaku Murid 15 Tahun

Kasus Penganiayaan Guru di Desa Sambak Kajoran Magelang, Terduga Pelaku Murid 15 Tahun

  • calendar_month 9 menit yang lalu

BNews—MAGELANG— Polisi menangkap seorang remaja berinisial D yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang guru di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Terduga pelaku diketahui masih berusia 15 tahun dan merupakan salah satu murid dari korban di sekolah swasta di Kajoran. Polisi menangkap D ketika yang bersangkutan diduga hendak melakukan pencurian.

Penjabat sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Magelang, Inspektur Dua Ady Lilik Purbianto, membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial EGDA (29).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, pada Senin (21/9/2026) dini hari.

Ady mengatakan, hubungan antara D dan EGDA merupakan murid dan guru. EGDA diketahui bekerja sebagai guru matematika di salah satu sekolah tempat D bersekolah.

“(Pelaku) murid di salah satu sekolah korban (yang bekerja) sebagai guru matematika,” ujarnya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (27/9/2026).

Polisi Masih Dalami Motif Penganiayaan

Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Ady belum memberikan keterangan mengenai motif dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh D.

Kronologi dugaan percobaan pencurian yang disebut menjadi konteks penangkapan D juga masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.

“Saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Magelang. Masih dilakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian,” jelasnya.

Ady menambahkan, penanganan perkara terhadap D akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.

Guru Diduga Dipukul di Dalam Rumah

Dugaan penganiayaan terhadap EGDA terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 00.00 hingga 00.30 WIB.

Kakak korban, Nastiti, menuturkan bahwa EGDA diduga diserang setelah membuka pintu kamar karena mendengar suara gedoran.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Pas adik saya buka (pintu), dia (terduga pelaku) langsung menyerang, memukul kepala pakai alat panjang,” katanya.

Saat kejadian berlangsung, di dalam rumah hanya terdapat EGDA dan ayahnya yang sedang sakit. Nastiti mengatakan, seluruh pintu rumah ketika itu dalam kondisi terkunci.

“Cara masuk (pelaku) ke rumah bagaimana itu belum tahu,” ungkapnya.

Nastiti juga menyebut EGDA sempat berupaya mengambil telepon seluler untuk merekam dugaan penganiayaan tersebut. Namun, ponsel itu disebut diambil dan dirusak oleh terduga pelaku.

“Setelah dipukul, adik saya pingsan,” katanya.

Korban Dilarikan ke RSUD Tidar

Setelah kejadian, EGDA mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar, Kota Magelang, untuk mendapatkan perawatan.

Nastiti mengatakan, ayah EGDA yang tinggal serumah dengan korban dalam kondisi selamat.

“Adik saya ada luka di kepala dengan dua jahitan. Tangannya, katanya, ada retak,” imbuh dia.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta penanganan perkara terhadap terduga pelaku yang masih berusia 15 tahun dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less