Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Posko Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Tempel-Salam Diaktifkan

Posko Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Tempel-Salam Diaktifkan

  • calendar_month Rab, 22 Des 2021

BNews—JOGJAKARTA— Dinas Perhubungan (Dishub) DI Jogjakarta kembali mengaktifkan posko pemeriksaan kendaraan yang masuk perbatasan wilayah. Posko akan mulai diaktifkan selama libur Natal dan Tahun Baru atau pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Posko pemeriksaan akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon, Kabupaten Kulon Progo,’ kata Kepala Dishub DI Jogjakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti, Selasa (21/12).

Ia menjelaskan, selain memeriksa surat kelengkapan kendaraan, petugas di lapangan bersama kepolisian akan mengecek kartu vaksin serta surat hasil tes antigen. ”Kami tidak hanya bicara (pencegahan) perpindahan virus corona. Tetapi kami juga bicara untuk mengatur arus lalu lintas juga, ya, mengatur dari sisi kemacetan dan lain-lain,” jelasnya.

Made menyampaikan, jika baru melakukan vaksin pertama, pengendara atau penumpang yang memasuki wilayah diminta melakukan tes antigen yang sudah difasilitasi di perbatasan. Namun begitu, ia memastikan tidak akan menerapkan kebijakan memutar balik kendaraan.

Selain di perbatasan wilayah, pemeriksaan juga akan dilalukan di sejumlah simpul jalan di dalam provinsi itu. ”Ya, kami susah juga katanya tidak boleh putar balik. Tapi kan memang kami harus mengarahkan mereka untuk melakukan itu (tes antigen),” kata Made.

Ketentuan pemeriksaan itu disesuaikan dengan panduan pelaksanaan perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Sesuai panduan tersebut, maksimal jumlah penumpang untuk angkutan umum juga dibatasi 75 persen dari kapasitas normal. Selain kartu vaksin penumpang, khusus untuk angkutan umum atau bus pariwisata, petugas juga akan memeriksa surat layak jalan. Angkutan atau bus yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan stiker dari Dishub.

”Kalau nggak ada stiker, ya, berarti itu belum di-’screening’ oleh kita. Dia tidak masuk di simpul juga, kalau tidak ada stiker. Jadi, ya, waspadalah masyarakat sekitarnya kalau mungkin kedatangan bus yang belum distiker,” pungkasnya. (hil/ifa)

Sumber: iNews

About The Author

  • Penulis: BNews 3

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less