Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Resmi…Pemkot Magelang Keluarkan Surat Edaran Liburkan Sekolah

BNews—MAGELANG— Pemerintah Kota Magelang menerbitkan surat edaran terkait penanggulangan dan pencegahan virus Corona (Covid-19) di wilayahnya. Seluruh lembaga pendidikan diliburkan mulai hari ini (16/3/2020).


Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Agus Sujito. Surat berlaku untuk semua lembaga pendidikan baik tingkat TK sampai SMA.


Termasuk juga sekolah sekolah yang berada dibawah naungan Kementrian Agama. Juga sekolah swasta.


Dalam surat edaran itu, Agus mengatakan keputusan memindahkan kegiatan belajar mengajar di rumah masing masing mendasari rapat yang digelar OPD dan BUMD di Kota Magelang, kemarin. Keputusan itu berlaku sampai 28 Maret mendatang.


Selain itu, kata Agus, seluruh kegiatan outing class seperti out bond dan study tour yang sudah direncanakan harus ditunda. Sampai kondisi kembali normal.


Selama libur sekolah, kbm digantikan dengan sistem daring. Dimana guru memberikan tugas kepada siswa setiap hari dan dipantau secara rutin.


Meski diliburkan, semua guru dan karyawan sekolah tetap diwajibkan masuk seperti biasa. Untuk melaksanakan kegiatan administrasi dan pemantauan kepada seluruh siswa yang ada dirumah.


Dalam surat edaran itu juga disebutkan supaya menghindari kontak langsung berupa salaman, cium tangan dan lain sebagainya. Sekolah juga diminta mengajarkan pola hidup sehat. (wan/her)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!