Respons Penerapan PPKM, Tempat Tidur di RSUD Tidar Magelang Ditambah
BNews—MAGELANG— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Magelang menambah 30 persen lebih jumlah tempat tidur untuk pasien. Penambahan kapasitas ini dilakukan disaat Kota Magelang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penambahan tempat tidur ini dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/01/112. Yang mengatur tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Magelang.
Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono menuturkan, kapasitas tempat tidur telah ditambah sebesar 32 persen. Persentase ini melebihi dari minimal 30 persen. Seperti di RSUD Tidar, sudah terdapat 92 tempat tidur dengan tujuh ventilator.
”Tetapi bisa ditingkatkan dari 40 persen, 50 persen dan lebih jika diperlukan. Penambahan bahkan dari 78 tempat tidur, menjadi 92, ke 104 tempat tidur,” tuturnya, Selasa
”Kita sudah 32 persen. Jadi RSU 92 tempat tidur dan tujuh ventilator. Sudah melebihi 30 persen, tapi tadi saya sampaikan kita lihat situasi kalau memang perlu harus nambah lagi, nambah lagi. 40, 50 persen kalau itu memang harus dibuka, ya, kita buka,” imbuhnya.
Joko mengatakan, penambahan tempat tidur dilakukan di rumah sakit rujukan. Dan rumah sakit umum daerah milik pemerintah.
”Di RSUD, kewenangan kita RSU, RST kita hanya imbauan saja. Selama ini kapasitasnya sudah melebihi 30 persen,” katanya. (han)