AirNav Indonesia
Terbangkan Balon Udara Ilegal, Warga Terancam Penjara dan Denda Rp500 Juta
- 0Komentar
BNews—WONOSOBO— Bahaya menerbangkan balon udara secara ilegal terus disosialisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo bersama pihak AirNav Indonesia. Hal ini dilakukan karena adanya potensi bahaya yang sangat tinggi. Bukan hanya mengganggu aktivitas lalulintas penerbangan pesawat saja. Tetapi juga membahayakan keselamatan penerbangan karena balon udara ukuran besar bisa terbang hingga di atas 40 ribu kaki. Apalagi langit-langit […]


