Demo Mahasiswa Jogja
Kontroversi RUU KUHP: Koruptor Dipenjara 2 tahun, Nitizen Kritik Presiden 3,5 Tahun
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Revisi UU KUHP menimbulkan kontroversi. Sejumlah pasal dinilai tidak pas diterapkan dan memiliki ketidak adilan. Aktivis HAM Tunggal Pawestri mengatakan ada 10 poin yang dicatatanya layak dikiritsi. 1. Menurut Pasal 470 RUU KUHP, koban perkosaan yang sengaja menggugurkan kandungan bisa dipidana penjara 4 tahun. 2. Wanita pekerja yang pulang malam da terlunta-lunta di jalanan […]




