Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 11 Fakta Pasutri Diduga Curi Kambing di Magelang, Beraksi hingga 17 TKP

11 Fakta Pasutri Diduga Curi Kambing di Magelang, Beraksi hingga 17 TKP

  • calendar_month Jum, 21 Agu 2026

BNews—MAGELANG— Kasus pencurian hewan ternak jenis kambing di wilayah Kabupaten Magelang berhasil diungkap jajaran Polsek Dukun, Polresta Magelang. Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AT (29) dan DL (32). Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri dan diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah DL di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga berinisial APS (64), warga Desa Sumber, Kecamatan Dukun. Korban mendapati kandang ternaknya dalam kondisi terbuka.

Dari enam ekor kambing milik korban, empat ekor di antaranya hilang.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada kedua tersangka. Petugas juga menemukan empat ekor kambing yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

“Di wilayah Dukun beberapa waktu yang lalu sering kali terjadi pencurian hewan ternak jenis kambing. Dari Unit Reskrim Polsek Dukun mencurigai seseorang yang diduga memang pelaku dari beberapa pencurian ini,” ujar sumber kepolisian dalam keterangannya.

Berikut Sejumlah Fakta yang Terungkap:

  1. Pasutri Diamankan Dini Hari

AT dan DL diamankan polisi sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (20/8/2026).

Keduanya diamankan di rumah DL yang berada di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun.

Meski berstatus suami istri, keduanya disebut memiliki asal daerah berbeda. AT berasal dari wilayah Muntilan, sedangkan DL disebut berasal dari Ngun.

Dalam keseharian, keduanya tinggal di wilayah Muntilan. Sementara kambing yang diduga hasil pencurian disebut sempat disimpan di rumah keluarga DL di Dukun.

“Yang bersangkutan sehari-hari tinggal di Muntilan. Hasil curiannya ini disimpan di rumah istrinya,” ungkap sumber kepolisian.

  1. Bermula dari Empat Kambing Milik Warga Hilang

Kasus ini mencuat setelah APS (64), warga Desa Sumber, Kecamatan Dukun, melaporkan kehilangan kambing.

Korban mendapati kandangnya dalam kondisi terbuka. Dari enam kambing yang berada di dalam kandang, empat ekor diketahui hilang.

Penyelidikan kemudian dilakukan hingga polisi mengarah kepada kedua tersangka.

  1. Diduga Beraksi di 17 TKP

Hasil pengembangan perkara menunjukkan dugaan aksi pencurian tidak hanya terjadi di satu lokasi.

Polisi sementara menemukan keterkaitan dengan sejumlah TKP yang tersebar di Dukun, Srumbung, Muntilan hingga Mungkid.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut telah mengungkap 11 TKP. Namun, informasi pengembangan terbaru yang diterima Borobudurnews.com dari Polsek Dukun mengarah pada 17 TKP.

Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan masih dapat berkembang berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara waktu terungkap 11 TKP,” jelas sumber kepolisian dalam pemeriksaan awal.

  1. Sasar Kandang yang Jauh dari Rumah Pemilik

Dalam menjalankan aksinya, AT diduga mencari kandang kambing yang lokasinya jauh dari permukiman maupun rumah pemilik.

Kandang yang berada di sekitar area pertanian menjadi salah satu sasaran.

Setelah menemukan target, pelaku diduga merusak pintu kandang kemudian mengambil kambing.

“Pelaku mencari kandang-kandang yang jauh dari rumah pemilik, di area sekitar pertanian. Kemudian pelaku merusak pintu kandang dan memanggul kambing tersebut dibawa keluar,” terang sumber kepolisian.

  1. Kambing Diikat dan Dimasukkan Karung

Kambing yang berhasil diambil kemudian dipanggul keluar dari lokasi.

Hewan tersebut selanjutnya diikat bagian kakinya dan dimasukkan ke dalam karung.

Kambing kemudian dibawa menuju jalan yang telah ditentukan. Di lokasi tersebut, DL diduga telah menunggu menggunakan sepeda motor jenis matik.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Keduanya diduga berangkat bersama menggunakan sepeda motor. Setelah sampai di sekitar lokasi, AT kemudian berjalan kaki mencari kandang yang menjadi sasaran.

  1. Sekali Beraksi Bisa Membawa Tiga Kambing

Kemampuan AT membawa kambing disebut bergantung pada ukuran hewan.

Jika kambing berukuran kecil, pelaku disebut mampu membawa hingga tiga ekor sekaligus.

Namun, apabila kambing berukuran besar, pelaku hanya mampu membawa satu ekor.

  1. Kambing Dijual hingga Rp1,5 Juta

Kambing yang diduga hasil pencurian disebut tidak disimpan dalam waktu lama.

Hewan tersebut kemudian dijual melalui pasar hewan maupun media daring dengan sistem cash on delivery (COD).

Harga jualnya bervariasi. Dari pengakuan sementara tersangka, kambing pernah dijual sekitar Rp300 ribu, Rp500 ribu, Rp750 ribu hingga paling mahal Rp1,5 juta.

Namun, tersangka disebut tidak dapat memastikan total uang yang diperoleh dari seluruh aksinya.

Jumlah kambing yang pernah dicuri juga masih didalami penyidik.

  1. Empat Kambing Ditemukan di Rumah Istri

KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less