Ini Pasal dan Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Penganiayaan David
Ini Pasal dan Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Penganiayaan David
- 0Komentar
BNews–NASIONAL-– Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengaku menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20). Fakta ini didapat setelah polisi memeriksa sejumlah alat bukti. “Kami libatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru, bukti chat WA, video yang ada di HP. Kemudian kami sampaikan, kami juga […]


