Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Dari Rumah Tangga hingga Desa, Program Sampah Jateng Tuai Penghargaan Nasional

Dari Rumah Tangga hingga Desa, Program Sampah Jateng Tuai Penghargaan Nasional

  • calendar_month 52 menit yang lalu

BNews-JATENG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan atas capaian Corporate Social Responsibility (CSR); dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 dalam kategori program pengelolaan sampah.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam acara launching CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026 di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Penghargaan diterima langsung oleh Ahmad Luthfi yang menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kita dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program pengelolaan sampah,” kata Luthfi usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah yang dijadikan prototipe untuk pengembangan di wilayah lain. Program tersebut dinilai efektif dalam menyelesaikan persoalan sampah dari hulu, yakni mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa.

“Jumlahnya akan kita tambah. Itu adalah salah satu penyelesaian sampah paling efektif, yaitu di tingkat hulu. Mulai rumah tangga, lingkungan RT, RW, bahkan desa,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, timbulan sampah di wilayah tersebut; mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun, dengan peningkatan sekitar 8 hingga 11 persen setiap tahunnya. Kondisi ini menjadikan pengelolaan sampah di tingkat desa sebagai bagian penting dalam roadmap penanganan sampah secara menyeluruh.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain penguatan desa mandiri sampah, Pemprov Jawa Tengah juga telah membentuk Satgas Sampah yang direplikasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Dalam hal pengolahan, setidaknya terdapat 18 daerah yang telah menerapkan sistem refuse derived fuel (RDF) dengan menggandeng industri semen. Di samping itu, pengolahan sampah menjadi energi listrik juga mulai dikembangkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan bahwa gubernur telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mempercepat penuntasan persoalan sampah di daerah masing-masing.

“Di dalam surat edaran tersebut salah satunya adalah dengan membentuk desa mandiri sampah serta menyiapkan peraturan desa terkait penanganan sampah,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya regulasi di tingkat lokal agar masyarakat memiliki kesadaran dalam memilah sampah sejak dari rumah. Selain itu, pengelolaan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pembentukan satgas di tingkat desa juga menjadi faktor pendukung keberhasilan program tersebut.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandi Susianto, menekankan bahwa keterlibatan CSR; dari perusahaan sangat krusial dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Perusahaan juga jangan asal memberikan CSR kemudian pergi, tapi benar-benar membangun dari desa. Kerja sama lintas kementerian juga untuk mempercepat pembangunan dari desa tersebut,” katanya.

Dukungan juga datang dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik; yang menilai kontribusi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah cukup signifikan dalam upaya penanganan sampah.

Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah ada enam tempat pembuangan akhir (TPA) di Jawa Tengah yang tidak lagi menggunakan sistem open dumping; yakni di Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong terciptanya; sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat dari tingkat paling bawah. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less