Pemkot Makasar
Kegiatan Rumah Ibadah Ditiadakan Namun Diskotek Dibuka
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Wali Kota Makassar Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tuai kontrofersi di masyarakat. SE tersebut terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kontrofersi yang dimaksud adalah dalam SE itu tertulis kegiatan di rumah ibadah mulai dari masjid hingga gereja ditiadakan. Namun tempat karaoke dan diskotek boleh buka hingga pukul 17.00 Wita. Larangan […]

