Bikin Kaget! Pengemudi Becak Motor Ini Ternyata Masuk Desil 9, BPS Akhirnya Ungkap Faktanya
- calendar_month 0 menit yang lalu

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti
BNews—NASIONAL— Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti buka suara terkait kasus pengemudi becak motor yang tercatat masuk dalam kategori desil 9.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS. Semakin tinggi tingkat desil, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam data.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah seorang pengemudi becak motor bernama Timbul, warga Lendah, Kabupaten Kulon Progo, tercatat sebagai keluarga desil 9.
Padahal, Timbul mengaku kondisi ekonominya membuat dirinya membutuhkan keringanan biaya pendidikan untuk anaknya yang diterima kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
BPS Sebut Data Belum Dimutakhirkan
Amalia menjelaskan, munculnya data pengemudi becak motor yang masuk desil 9 terjadi karena data yang digunakan sebelumnya belum diperbarui.
Menurutnya, setelah dilakukan pemutakhiran data, posisi keluarga tersebut berubah dan tercatat berada pada desil 3 yang dinilai sesuai dengan tingkat kesejahteraannya.
“Sudah dimutakhirkan, sekarang dia ada di desil 3. Karena data belum dimutakhirkan, karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai,” ungkap Amalia kepada wartawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Amalia menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam proses pemutakhiran data.
Hal tersebut diperlukan agar data yang tercantum dalam DTSEN dapat menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat sesuai keadaan terbaru.
Menurutnya, data sosial ekonomi bersifat dinamis sehingga perlu diperbarui secara berkala.
“Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru,” pungkas Amalia.
Pengemudi Becak Motor Kaget Masuk Desil 9
Sebelumnya, pengemudi becak motor bernama Timbul mengaku kaget setelah mengetahui dirinya tercatat sebagai keluarga desil 9.
Dikutip dari detikcom, Timbul merupakan warga Lendah, Kabupaten Kulon Progo. Ia mengetahui status tersebut ketika mendatangi Kantor Kalurahan Lendah sekitar dua pekan lalu.
Saat itu, Timbul hendak mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat tersebut diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan keringanan biaya pendidikan maupun beasiswa bagi anaknya.
Anak sulung Timbul, Lucky, diketahui diterima di Universitas Negeri Yogyakarta melalui jalur mandiri.
Namun, Timbul menghadapi persoalan biaya pendidikan karena harus membayar uang masuk sebesar Rp15 juta.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ia kemudian berencana mengajukan keringanan biaya maupun beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
“Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin lalu.
Pemutakhiran Data Jadi Kunci
Kasus tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat agar bantuan maupun berbagai program pemerintah dapat diberikan berdasarkan kondisi terbaru.
BPS menekankan masyarakat perlu berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data apabila terdapat perubahan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Dengan data yang terus diperbarui, pengelompokan desil diharapkan dapat semakin mencerminkan kondisi kesejahteraan masyarakat secara faktual.
Dalam kasus Timbul, data yang sebelumnya menunjukkan desil 9 telah diperbarui menjadi desil 3 setelah dilakukan pemutakhiran. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar