Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Pedagang Sayur Dikeroyok di Salam Magelang, 3 Warga Muntilan Ditangkap Polisi

Pedagang Sayur Dikeroyok di Salam Magelang, 3 Warga Muntilan Ditangkap Polisi

  • calendar_month 7 menit yang lalu

BNews—MAGELANG— Tiga warga Muntilan, Kabupaten Magelang, ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok pedagang sayur keliling di Jalan Raya Magelang-Jogja, wilayah Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Ketiga tersangka masing-masing BYH (44), ARP (20), dan YD (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Muntilan.

Sementara korban yakni FHD (30), pedagang sayur, dan rekannya SA (20) yang berprofesi sebagai kernet. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polresta Magelang, Iptu M Ady Haryanto, mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Kejadian di Salam adanya tindak pidana pengeroyokan bersama-sama melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban luka. Terjadi pada hari, Sabtu (22/8) sekitar pukul 01.30 di Jalan Raya Magelang-Jogja, masuknya wilayah Jumoyo, Salam. Adapun pelaku kita amankan tiga orang,” kata Ady, Rabu (26/8/2026).

Pedagang Sayur Alami Luka di Kepala

Akibat pengeroyokan tersebut, korban FHD mengalami luka pada bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Korban mengalami luka di bagian kepala dan dirawat di RSUD Muntilan. Sedangkan keneknya atau rekannya SA (20), warga Kaliangkrik mengalami luka bagian kepala di belakang, namun tidak dirawat di rumah sakit,” ujar Ady.

Polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Salam dan selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Magelang.

“Itu pada pagi hari itu juga berhasil (ditangkap) dilaporkan di Polsek Salam. Kemudian dilimpahkan ke sini (Polresta),” ujarnya.

Berawal dari Mobil Sayur Mendahului Mobil Pelaku

Ady menjelaskan, pengeroyokan tersebut bermula ketika kendaraan yang digunakan korban untuk berjualan sayur berjalan mendahului mobil yang ditumpangi ketiga pelaku.

Berdasarkan keterangan awal dari para pelaku, mobil sayur tersebut disebut memotong kendaraan mereka tanpa menggunakan lampu sein.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Ini membuat ketiga pelaku emosi, akhirnya mengejar. Berawal dari Muntilan kemudian dikejar sampai Salam. (Mobil) Berhenti di daerah Jumoyo, Salam, akhirnya sopirnya (sayur) keluar disambut oleh sopir yang pelaku. Selanjutnya terjadi penganiayaan pada kedua orang itu,” tambahnya.

Ady menyebut aksi penganiayaan dilakukan secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.

“(Pakai) Tangan kosong, dikeroyok. Merasa didahului dengan cara memotong tanpa reting, akhirnya marah. Kemudian terjadi itu (pengeroyokan),” kata dia.

Polisi Tegaskan Alasan Pelaku Bukan Pembenar

Meski para pelaku mengaku emosi karena kendaraan mereka didahului dan dipotong tanpa lampu sein, polisi menegaskan hal tersebut tidak dapat menjadi alasan pembenar untuk melakukan penganiayaan.

“Yang jelas, kejadian penganiayaan bersama-sama itu terjadi. Korban mau jualan. Yang ketiga (pelaku) ini habis makan mi ayam di Blabak keterangannya. (Mau pulang) Arah Muntilan,” kata dia.

Ady mengatakan, polisi masih mendalami perkara tersebut berdasarkan keterangan para pihak dan hasil penyelidikan.

Tiga Pelaku Ditahan

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

“Kita kenakan pasal 262 atau penganiayaan itu ancaman 5 tahun. Tiga pelaku ditahan,” pungkasnya.

Kasus pengeroyokan terhadap pedagang sayur keliling tersebut kini ditangani Polresta Magelang. Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less