Penahanan anggota TNI
Di Wonosobo Istri Anggota Kodim Posting Ujaran Kebencian, Suami Ditahan
- 0Komentar
BNews—WONOSOBO— Seorang prajurit TNI anggota Kodim 0707 Wonosobo berpangkat Kopral Dua menjalani hukuman penahanan selama 14 hari. Prajurit berinisial BD tersebut menerima hukuman akibat ulah istrinya sendiri berinisial WW. WW, istri prajurut tersebut terbukti menulis ujaran kebencian terkait tragedy yang menimpa Menkopolhukam Wiranto di akun media sosial Facebooknya. “BD sendiri sudah kami berikan hukuman disiplin […]




