Pengadilan Agama Kota Magelang
Pria di Magelang Gugat Istrinya Supaya Restui Poligami
- 0Komentar
BNews—MAGELANG— Pengadilan Agama Kota Magelang menyidangkan kasus gugatan poligami yang diajukan oleh seorang suami. Gugatan dilakukan untuk mendapatkan restu menyunting istri lagi. Pantuan borobudurnews di sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Agama mempublikasikan sedang menyidangkan kasus izin poligami. Gugatan tergister dengan nomor 139/Pdt.G/2019/PA.Mgl. Dalam gugatan itu seorang suami asal Kota Magelang menggugat istrinya untuk menerima […]


