Presiden Bubarkan Gugus Tugas
Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Kabar mengejutkan datang dari keputusan Pemerintah pusat melalui Presiden Indonesia. Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Pembubaran itu berdasarkan Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020. Hal ini tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam Pasal 20 Ayat (2) […]


