Sanksi PNS Mudik Saat Corona
PNS Magelang yang Nekat Mudik Akan Diberikan Hukuman Berat
- 0Komentar
BNews—MAGELANG— Sebagai upaya mencegah dan menekan risiko penyebaran covid-19, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengeluarkan Surat Edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi ASN yang melanggar, akan diberikan sanksi disiplin. SE Nomor 800/703/22/2020 yang dikeluarkan tertanggal 9 April 2020, disebutkan ASN dilarang bepergian ke luar daerah dan atau mudik. Sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan […]




