syarat pertunjukan magelang
Mau Adakan Pertunjukan di Magelang, Ini yang Wajib Dipenuhi
- 0Komentar
BNews—MAGELANG— Pemerintah Kabupaten Magelang melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan peringatan HUT RI ke 75. Termasuk malam tirakatan yang mengundang banyak warga. Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan kegiatan yang berkaitan dengan perkumpulan massa wajib mengajukan ijin ke tim gugus tugas. Jika melanggar perkumpulan bisa dibubarkan. “Dengan pertimbangan banyak hal, malam tirakatan kita tiadakan untuk sementara waktu,” […]




