Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Tragedi Guci Sopir dan Kernet Jadi Tersangka, Pemilik PO Bus Sumber Alam Tidak Terima

BNews–JATENG-– Sejumlah pihak turut memberikan komentar, soal penetapan sopir dan kru sebagai tersangka dari insiden bus masuk jurang di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tegah yang viral dalam beberapa pekan terakhir.

Salah satunya Bos dari Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, menilai penetapan tersangka yang dilayangkan dengan pasal 395 KUHP merupakan sebuah kesalahan.

Lewat unggahan YouTube Sumber Alam ID, ia menilai penetapan tersangka kepada sopir bus tidak memenuhi tiga indikator kelalaian menurut hukum.

Adapun tiga indikator kelalaian atau kealpaan yang dimaksud sebagai berikut:

  1. Pelaku berbuat lain dari apa yang seharusnya diperbuat menurut hukum tertulis maupun tidak tertulis, sehingga sebenarnya ia telah melakukan suatu perbuatan (termasuk tidak berbuat) yang melawan hukum;
  2. Pelaku telah berlaku kurang hati-hati, ceroboh dan kurang berpikir panjang; serta
  3. Perbuatan pelaku itu dapat dicela, oleh karenanya pelaku harus bertanggung jawab atas akibat dari perbuatannya tersebut.

Menurut Steven, sudah menjadi hal biasa bahwa sopir meninggalkan bus dalam kondisi tersebut dan tidak ada aturan yang mengharuskan untuk melakukan tindakan tertentu.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Driver bus pariwisata atau bus umum, jika parkir semalaman handbrake pasti nyala dan yakin tidak ada orang yang akan mengotak-atik tombol bus atau area driver,” ujar Steven.

“Jadi unsur pertama culpa (kelalaian) tersebut tidak memenuhi,” jelasnya.

Steven juga menegaskan bahwa sopir telah mengaktifkan rem tangan dan itu terbukti dalam laporan penyelidikan KNKT.

Sopir juga menurutnya sudah berhati-hati, sesuai pengetahuan umum yang diketahui semua orang sebelum kejadian terjadi.

“Investigasi musibah tersebut juga harus dilakukan dengan hati-hati karena baru pertama kali terjadi,” jelasnya.

Sehingga bisa dikatakan, belum ada kasus serupa yang terjadi sebelumnya dan bisa dijadikan acuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Driver dan kru itu kan bekerja untuk cari makan, dan itu tidak ada unsur kesengajaan sama sekali,” lanjut Steven.

Lanjut menurut Bos PO Sumber Alam ini, semua pihak seharusnya tidak perlu mencari siapa yang salah karena peristiwa ini murni musibah.

“Semua pengetahuan kita, tak ada yang bisa memprediksi hal seperti ini terjadi. Kalau dibilang lalai, bagaimana dengan panitia yang mengajak bus sampai ke situ?,” lanjutnya.

“Bagimana dengan pengakuan pemilik penginapan? Mereka bilang sopir tidur di bus, mereka yakin itu aman,” tegasnya.

Daripada saling menyalahkan, lebih baik saling instropeksi dan melakukan perbaikan ke depannya agar kejadian serupa tak terulang. (*/gridoto)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!