101 PNS Pemkab Magelang Terima SK Pensiun, Wajib Stor Pohon
BNews—MUNGKID—Pemkab Magelang menyerahkan SK Pensiun kepada 101 PNS di lingkungan Pemkab Magelang TMT 1 November-Desember 2020. Penyerahan dilaksanakan di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang (14/10/2020).
Bupati Magelang, Zaenal Arifin menyerahkan langsung SK pensiun tersebut. Surat yang berjumlah 101 buah ini terdiri dari SK Pensiun BUP di bulan November dan Desember. Dengan rincian SK Pensiun BUP TMT 1 November 2020 berjumlah 49 buah. Sedangkan Desember 2020 berjumlah 52 buah.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas. Saya juga memberikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, kinerja serta pengabdian yang diberikan kepada Pemkab Magelang dan masyarakat,” ucap Zaenal.
Ia berharap para PNS yang memasuki masa purna tugas bisa memaksimalkan waktu yang tersisa dan bekerja dengan lebih baik lagi. Zaenal juga mengingatkan para PNS yang menerima SK pensiun di lingkungan Pemkab Magelang, wabjib memberikan sedekah jariyah berupa bibit pohon atau buku.
”Saya percaya dengan memberikan sedekah jariyah berupa bibit tanaman atau pun buku, maka nilai manfaatnya tidak akan pernah terputus. Apalagi nanti kalau bibit tanaman ini bisa ditanam dan bermanfaat bagi konservasi mata air,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto menambahkan, penyerahan SK Pensiun tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemkab selama ini.
“Selain itu acara penyerahan SK pensiun ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para PNS yang akan purna tugas,”pungkasnya. (magang/mta)