Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Akhir Masalah 19 Siswi SMP Negeri Dibotaki Oknum Guru di Lamongan

BNews-NASIONAL- Terungkap nasib kejiwaan 19 siswi yang kepalanya dibotali oleh seorang oknum guru. 19 siswi di Lamongan dibotaki oleh Bu Guru yang menghukum mereka agar tak melanggar peraturan.

Namun belakangan, hukuman tersebut mendapat sorotan karena dianggap sangat keras. Apalagi berkaitan dengan penampilan para siswi yang seluruhnya adalah perempuan.

Pengakuan Kepsek akhirnya terungkap, dirinya menangisi momen pertemuan antara Bu Guru dan para orang tua seusai kejadian berlangsung. Apa yang terjadi di SMP Negeri 1 Sukodadi bagi Munif harus menjadi pembelajaran bagi semuanya.

Bagaimana siswa yang menjadi korban arogansi si guru ? para siswi tetap masuk sekolah dan mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto kepada Tribun Jatim Network akhirnya memastikan sudah tidak ada masalah dalam kasus yang belakangan ramai disoroti itu. Bahkan saat dilakukan mediasi, antara ibu-ibu wali murid dengan sang guru ikhlas saling memaafkan.

Kepsek mengaku menangis ketika ada dalam momen pertemuan orang tua murid dan oknum guru. “Saya sampai meneteskan air mata , ketika menyaksikan mereka berangkulan saling memaafkan,” kata Harto.

Harto juga mengungkapkan betapa dirinya terharu dengan para orang tua atau ibu-ibu wali murid. 19 siswi yang dibotaki oleh Bu Guru itu ternyata memiliki orang tua yang besar hati.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Bahkan ibu-ibu wali murid menyatakan jika mereka merasa memiliki lembaga sekolah dimana anak mereka belajar. Ketika pagi ada masalah, sore pihak sekolah sudah ketemu dengan pihak wali murid.

Pada pagi harinya, 24 Agustus ditindak lanjuti mediasi dengan semua belasan ibu wali murid, guru dan pihak lembaga. “Ini sudah tidak ada masalah. Damai,” kata Harto.

Munculnya kasus di SMP plat merah ini bermula saat belasan siswi yang berjilbab tidak mengenakan dalaman sehingga rambutnya kelihatan.

Hanya karena itu yang membuat ubun-ubun si guru memanas dan melakukan tindakan eksekusi membotaki siswinya.

Salah satu siswa, Salsabilah Adinda, mengakui tidak ada masalah. Bahkan ibu-ibu wali murid, menurut Salsabilah sudah dipertemukan.

“Sudah pertemukan dengan kepala sekolah, ibu guru (REN) dengan ibu-ibu wali murid dan saling memaafkan,” kata Salsabila .

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menambahkan, persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi pihak sekolah.

“Sudah dilakukan mediasi, berakhir secara kekeluargaan. Pihak sekolah langsung menggelar mediasi itu sehari usai kejadian,” kata dia.

Soal nasib kejiwaan 19 siswi itu akhirnya pihak sekolah juga segera bertindak agar tak merugikan para siswi.

Menurutnya, sekolah juga memberikan pendampingan psikologis pada para siswa. Tentu saja, kejiwaan para siswi yang menjadi korban pembotakan itu ada yang tak baik-baik saja.

“Pihak sekolah juga menyediakan psikiater untuk pendampingan bagi para siswi (yang sempat menjadi korban pembotakan),” tutur Munif.

Nasib terkini sang guru juga akhirnya diketahui.

Kasus guru botaki 19 siswi kelas IX SMP Negeri 1 Sukodadi direspon Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.

Munif tidak mengelak dengan insiden yang dilakukan oleh oknum guru, R.R Endang Widati Poedjiastoeti pada 23 Agustus lalu.

“Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar,” kata Munif saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (29/8/2023) siang.

REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan. Jadi tidak ada jabatan atau non job.

Menurut Munif, seharusnya yang menindak siswa itu menjadi tanggungjawab guru bimbingan konseling (BK) bukan guru mata pelajaran. Ia menyayangkan tindakan guru tersebut.

Sedangkan oknum guru yang menurut Munif dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan. “Sementara ini kita stafkan,” katanya.

Menyikapi siswa, guru berkewajiban memperbaiki karakter anak didik. Dan menciptakan proses belajar anak itu menyenangkan.

Memang banyak guru yang kewalahan menghadapi kenakalan para murid, seperti yang dialami oleh seorang guru ini.

Tetapi diharapkan, hukuman yang diberikan tidak sekejam kejadian di atas.

Sang guru dari Malaysia tersebut dibuat pusing dengan jawaban tak terduga yang tertera di lembar jawaban ujian tulis para siswanya.

Sontak guru itu tak bisa menutupi ungkapan kesedihan sekaligus kekhawatirannya terhadap murid-muridnya tersebut. (*/tribun)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!