Aksi Heroik Anggota Polisi Saat Amankan Pelaku Penganiayaan di Sebuah RS di Magelang
- calendar_month Sen, 13 Nov 2023

aksi heroik anggota Polisi Polres Magelang Kota amankan pelaku penganiayaan di sebuah Rumah Sakit di Kota Magelang
BNews-MAGELANG- Kejadian penganiayaan yang mengejutkan terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 November 2023 sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Lokasinya di salah satu bangsal Rumah Sakit Swasta di wilayah Kota Magelang.
Kejadian ini melibatkan dua korban yang mendapatkan penanganan langsung dari tim medis setelah berhasilnya Polres Magelang Kota dalam mengamankan pelaku.
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H, dalam konferensi persnya; menyampaikan bahwa dari pemeriksaan awal, baik penjelasan dari pihak rumah sakit, bukti yang ditemukan; maupun dari pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku bercerita tentang hal-hal ghoib.
Kronologis kejadian bermula dari pelaku berinisial JN (55 tahun), yang merupakan teman lama dari korban. Korban sendiri telah dirawat sejak tanggal 4 November 2023 hingga saat kejadian.
Pelaku berdalih ingin menengok korban, namun terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan. Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi setelah kejadian.
Informasi yang diperoleh dari anak angkat terduga pelaku oleh tim penyidik, pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait latar belakang kesehatan mental pelaku.
“Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang,” ucap Wakapolres Magelang Kota.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Korban berinisial LPP (67 tahun) yang berasal dari Secang – Magelang, mengalami luka di bagian lengan dan paha; sementara korban berinisial EI (46 tahun) yang juga berasal dari Secang – Magelang, mengalami luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau dalam aksinya. Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka yang mereka derita.
Dalam upaya mengamankan pelaku, terjadi aksi heroik yang dilakukan oleh Brigadir Helmi Setyawan anggota Sat Reskrim Polres Magelang Kota.
Saat itu, saat pihak kepolisian dan pihak rumah sakit sedang mencoba meredakan amarah pelaku, Brigadir Helmi; dengan keberanian dan keheroikannya berhasil mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang dibawanya yang sempat berontak.
“Anggota menjalankan tugasnya sebagai anggota Polisi dengan melakukan tindakan yang dianggap perlu untuk mengamankan terduga pelaku,” tutup Kompol Budiyono.
Polres Magelang Kota menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius, dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Tak banyak informasi yang diketahui tentang pemilik nama lengkap Helmi Setyawan. Namun, yang pasti, sebagai Bripka yang bertugas di Satresmob Polres Magelang Kota, Helmi merupakan salah satu anggota polisi yang berhasil mencegah percobaan pembunuhan di RS Harapan.
Kronologi kejadian ini dimulai ketika pelaku memasuki bangsal rumah sakit dengan membawa tas punggung berisi senjata tajam. Tidak lama kemudian, terdengar teriakan dari salah satu bangsal yang menjalar hingga petugas segera menghampirinya.
Saat itu, pelaku yang mengenakan baju putih sudah berada di atas tubuh korban sambil memegang pisau. Namun aksi percobaan pembunuhan ini berhasil digagalkan oleh Bripka Helmi yang merebut senjata tajam tersebut. Ia melakukannya dengan melompat melalui jendela bangsal.
Dalam video yang beredar, pelaku terdengar mengucapkan ketidak takutannya jika harus dipenjara. Namun, saat ia masih berkelit, Bripka Helmi dengan pasukan polisi lainnya menyergapnya dari belakang. Pelaku sendiri sempat mengamuk.
Tindakan tersebut membuat Bripka Helmi dan anggota polisi lainnya sedikit kesulitan. Namun, mereka berhasil menangkap pelaku dan membawanya untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa, pelaku mengaku bahwa ia adalah teman dari korban yang sedang dirawat.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut bahwa ia sempat bertengkar dengan anak angkat korban sebelum melakukan percobaan pembunuhan. Namun, motif dari aksi pelaku masih dalam penyelidikan oleh kepolisian. Untuk itu, pelaku akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang.
Keterangan tersebut didasarkan pada keterangan yang diberikan oleh pelaku yang terlihat tidak koheren saat diperiksa. Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho, menyebut bahwa pelaku seringkali menceritakan hal-hal gaib. Oleh karena itu, ia menduga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
Dugaan tersebut semakin kuat dengan pernyataan dari anak pelaku. Ia menyebut bahwa ayahnya pernah menjalani perawatan di RSJ Pekanbaru, Riau. Di sisi lain, dua korban, LL (67) dan EL (46), mengalami luka-luka setelah dianiaya oleh JJ. Namun, luka-luka tersebut telah diobati secara medis.
Diketahui bahwa kedua korban tinggal di Secang, Kabupaten Magelang. Luka-luka yang mereka alami terdapat pada lengan, dan satu di antaranya terletak di paha. Selain itu, anak angkat korban yang kerap kali berseteru dengan pelaku juga mengalami luka-luka di sekitar pelipis, lengan kiri, dan punggung. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar