APES !!! Warga Asal Magelang Tertangkap Polisi Setelah Kejar-Kejaran Karena Curi Biji Kopi
- calendar_month Sab, 27 Agu 2022

Pemuda asal Magelang ditangkap polisi karena curi biji kopi
BNews–JATENG– Pencuri biji kopi disebuah kios hasil bumi di komplek Terminal Sukorejo Kendal berhasil diringkus pihak kepolisian. Para pelaku mengangkut dua karung berisi biji kopi Rabu (24/8/2022) dinihari.
Dilangsir dari tvone.com, salah satu dari tiga orang pelaku bernama Agus, 24, warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Ia ditangkap saat bersembunyi di perkebunan.
Kapolsek Sukorejo, AKP Sugeng mengatakan, kejadian ini berawal saat Rabu (24/8/2022) dinihari; penjaga keamanan setempat curiga.Yakni dengan mobil berplat nomor polisi B yang mondar mandir di dalam terminal.
Dimana mobil tersebut kemudian berhenti di depan kios. “Jadi, penjaga keamanan kios komplek terminal Sukorejo melihat ada mobil berplat nomor B mondar mandir dan berhenti di depan salah satu kios. Karena curiga, penjaga keamanan ini lapor ke Polsek Sukorejo,” jelas AKP Sugeng.
Mendapat laporan, petugas pun langsung mendatangi lokasi.
Para pelaku yang tahu kedatangan petugas, langsung tancap gas dengan mobilnya. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.
“Mobil pelaku ini ngebut, kami terus mengejarnya. Bahkan didepan kantor Koramil Patean, mobil pelaku sempat dihadang, tapi mereka bisa lolos. Kanit reskrim yang naik sepeda motor melanjutkan mengejar pelaku,” ceritanya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Ia menambahkan, karena panik dan ngebut, mobil pelaku menabrak tugu desa di daerah Kecamatan Patean. Mereka lalu turun dari mobil dan lari masuk ke areal perkebunan.
Aksi kejar mengejar pun berlanjut di kebun. “Kami dapati tugu desa di Patean hancur karena ditabrak mobil pelaku yang melaju kencang. Ketiganya kabur ke area perkebunan, mobil dan isinya ditinggal di lokasi,” ungkapnya.
Polisi dan warga sekitar lalu melakukan pengejaran di perkebunan. Salah satu pelaku kepergok petugas saat sembunyi di perkebunan.
Ia coba mengelak dan mengaku sebagai warga sekitar yang rumahnya didekat perkebunan. Petugas tak percaya dan meminta identitasnya. Tapi ia berdalih identitas ketinggalan di rumah.
“Petugas meminta pelaku menunjukkan rumahnya dan pelaku mengetuk salah satu pintu rumah warga. Namun pemilik rumah mengaku sama sekali tidak mengenal pelaku, petugas pun meringkus pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukorejo,” jelas AKP Sugeng.
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yaitu Roni dan Yanto.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan mobil, dua karung biji kopi, tang potong besar, obeng, kunci letter T, tang kecil, HP, linggis, sepatu, topi, dan plat nomor polisi palsu.
Dihadapan petugas, pelaku Agus mengaku baru pertama kali melakukan pencurian karena diajak oleh rekannya Yanto yang dijanjikan akan mendapat bagian Rp 2juta.
“Idenya dari Roni dan Yanto untuk mencuri biji kopi. Saya hanya bertugas untuk membuka pintu bagasi mobil dan mengawasi situasi. Kalau yang lain bertugas merusak kunci gembok pakai kunci letter T, dan yang nyongkel itubYanto,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. (*/tvone)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar