Bawaslu Kabupaten Magelang Himbau Jangan Ada Perusakan APK
BNews-MAGELANG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merusak alat peraga kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, mengklarifikasi bahwa imbauan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak merusak APK.
Habib Shaleh menyampaikan hal ini setelah rapat koordinasi kampanye dengan pemangku kepentingan, termasuk peserta pemilu.
“Saat ini merupakan tahap kampanye. Mari kita memberikan kesempatan kepada semua partai politik, tim kampanye, dan calon legislatif untuk berkampanye. Ini adalah kesempatan mereka untuk melakukan kampanye, edukasi politik, serta meraih simpati publik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau semua pengawas pemilu, KPU, PPK, dan PPS untuk ikut serta dalam mengawasi dan memperhatikan jika terjadi perusakan terhadap APK.
“Jika ada indikasi, segera melaporkannya kepada petugas yang berwenang. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif,” tambahnya.
Habib Shaleh mengingatkan bahwa jika ada orang yang berniat merusak, partai politik juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan anggota dan simpatisan mereka agar tidak merusak APK milik pasangan calon dan calon legislatif lainnya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi dari semua pihak.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Diketahui pula bahwa terdapat 126 titik APK yang dirusak oleh tangan manusia, bukan karena faktor alam.
“Kami telah mencatat, mendokumentasikan, serta berkoordinasi dengan partai politik, tim kampanye, dan calon legislatif yang memasang APK,” ungkap Habib Shaleh. (*)