Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Begini Asal Muasal Tawuran Pelajar yang Tewaskan Satu Orang di Mungkid

Begini Asal Muasal Tawuran Pelajar yang Tewaskan Satu Orang di Mungkid

  • calendar_month Jum, 1 Feb 2019

BNews–MUNGKID--Polisi menggelar jumpa pers terkait kasus tawuran pelajar yang menewaskan satu orang, siang tadi (1/2). Dalam kegiatan itu polisi menunjukkan puluhan senjata tajam yang digunakan dalam tawuran.

 

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengadakan selain mengamankan puluhan sajam, pihaknya juga mengamankan 30 pelajar.

 

Dari 30 pelajar itu, sejauh ini baru tiga orang yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah N alias peyek, 17 warga Grabag, LR alias Kuman , 19 warga Mertoyudan dan IP alias Temon, 19 warga Kaliangkrik.

 

“Mereka bertiga merupakan pelajar SMK swasta di Kota Magelang,” katanya.

 

Dari keterangan tersangka kepada petugas, motif awal terjadi tawuran antar dua sekolahan ini adalah saling ejeknya mereka di sosial media. “Mereka saling ejek nama sekolah terus saling mengajak ketemuan dan melakukan tawuran di daerah Blabak tersebut,” imbuh Kapolres.

 

Untuk 30 pelajar lainnya yang diamankan masih dalam pendalaman keterangan. “Atas perbuatannya ketiga pelaku ini akan dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nom23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak 3 Milyar,” paparnya.

 

Kapolres harap kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran bersama, tidak hanya kami namun Pemerintah, pihak sekolah serta keluarga harus lebih mengantisipasi kejadian ini.

 

“Terkait hukuman juga harus diperhatikan agar benar benar memberikan efek jera, khususnya bagi pelaku tawuran yang masih dibawah umur,” pungkasnya.(bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less