BPS Magelang Siapkan Sensus Penduduk Secara Online

BNews—MAGELANG—Badan Pusat Stastitik (BPS) Kabupaten Magelang akan laksanakan sensus penduduk secara online tahun 2020. Hal ini disampaikan Kepala BPS Kabupaten Magelang Sriwiyadi saat kegiatan Rapat Koordinasi Hasil Pemetaan dan Potensi Desa tahun 2019, Menuju Satu Data Infrastruktur Dan Kependudukan Kabupaten Magelang (23/10).

“Hal sesuai dengan UU No 16 Tahun 1997 tentang statistik. Dimana pada wilayah Kabupaten Magelang terdapat 11.046 wilayah RT, sehingga akan efisien jika dilakukan sensus secara mandiri oleh masyarakat,” katanya.

Direncanakan nanti BPS akan lakukan sensus penduduk berbasis online ini menggunakan aplikasi khusus. “Dijadwalkan sensus tersebut akan dilaksanakan pada bulan Februari-Maret 2020 mendatang,” imbuhnya.

Sriwiyadi juga menekankan mesti akan dilaksanakan secara online, namun sensus juga akan dilaksanakan secara manual. “Untuk sensus manual sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020 dengan mendatangi rumah ke rumah oleh petugas. Tentunya setelah sensus online selesai,” ungkapnya.

Disebutkan bahwa sensus secara on line sangat efisien menghemat kertas dan waktu. “Namun petugas nantinya perlu adanya dukungan jaringan internet dan gadget. Hal ini karena aplikasinya nantinya berbasis android,” sebutnya.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Pardi Sriono, menyampaikan, dalam menuju satu data infrastruktur dan kependudukan, maka satu orang mempunyai identitas tunggal. “Data nama penduduk yang tertulis di akta kelahiran, Kartu Keluarga, ijazah, KTP dan lain-lain harus satu nama,” terangnya.

Dijelaskan untuk data valid sudah masuk ke dalam E KTP berupa NIK data tunggal atau data valid, pada data Kementerian Dalam Negeri, dan bisa diakses di Dispendukcapil. “Data tunggal tersebut sudah dimulai sejak dini dari Kartu Identitas Anak sebelum E KTP. Dimana sidik jari, iris mata, tanda tangan, foto dan NIK, merupakan data yang dikunci atau tetap,” paparnya.

Nantinya dengan meng klik no NIK maka data tunggal seorang tersebut akan muncul. “Hal tersebut akan mempermudah dalam perbankan, dan pelayanan publik lainnya,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: