Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Dua Pasangan Kumpul Kebo Digrebeg Petugas Gabungan

Dua Pasangan Kumpul Kebo Digrebeg Petugas Gabungan

  • calendar_month Sel, 16 Jul 2024

BNews-NASIONAL– Kabar menghebohkan terkait petugas gabungan menggrebek pasangan kumpul kebo di sebuah kamar kos. Dua pasangan berhasil diamankan.

Dua pasangan bukan suami istri, alias pasangan kumpul kebo diamankan petugas gabungan. Mereka tertangkap dalam razia kamar kos di wilayah Merakurak, Tuban.

BELI KAOS KEREN DISINI (KLIK)

Pasangan pertama yang tertangkap Satpol PP adalah pria berinsial DP (31) dari Desa Jetak, Kecamatan Montong bersama wanita berinsial IY (19) dari Desa Pakel, Kecamatan Montong.

Pasangan kedua terdiri dari pria berinsial BM (29) dari Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang bersama Wanita berinisial IQ, dari Kecamatan Tikung, Lamongan.

“Kedua pasangan tersebut diminta untuk datang menghadap PPNS Satpol PP. Pemilik rumah kos berinisial AD (54) dari Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban juga dipanggil,” ungkap petugas Satpol PP Tuban, Sholahudin, pada hari Minggu (14/7/2024).

Razia gabungan ini dilakukan oleh Satpol PP bersama anggota Polres Tuban, Kodim 0811, serta Subdenpom V/2-4, Tuban.

Razia ini dilakukan untuk menegakkan Penertiban atas Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Tuban pada malam Sabtu (13/7).

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain di Rumah Kos, petugas gabungan juga melakukan penertiban dan pengawasan terhadap minuman beralkohol; di warung-warung minuman, serta tindakan asusila di tempat penginapan.

Dari beberapa target operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang wanita penjual arak berinisial LE (49); di sebuah warung di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban. (*/detik)

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less