Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Dua Raperda Dibahas! Wabup Magelang Ungkap Skema Layanan Kesehatan Gratis & Digitalisasi Uji Kendaraan

Dua Raperda Dibahas! Wabup Magelang Ungkap Skema Layanan Kesehatan Gratis & Digitalisasi Uji Kendaraan

  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

BNews-MAGELANG— Bupati Magelang Grengseng Pamuji melalui Wakil Bupati, Sahid, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan bupati pada masa sidang III tahun 2025.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (10/12/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhamad Fahrudin.

Pada masa sidang III ini, DPRD membahas dua raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah serta Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah, sejumlah fraksi sebelumnya menyoroti sebaran tenaga medis dan ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Magelang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sahid menjelaskan bahwa penyusunan rencana kebutuhan SDM dilakukan oleh masing-masing Puskesmas dan RSUD berdasarkan analisa beban kerja.

Dari analisa tersebut kemudian disusun usulan kebutuhan SDM yang diteruskan ke Dinas Kesehatan, BKPPD, dan Bagian Organisasi Setda untuk menjadi usulan resmi Pemkab Magelang.

“Usulan dikirim ke Kemenkes kemudian menjadi rekomendasi Kemenpan RB berupa SK Kebutuhan SDM Kesehatan Kabupaten Magelang. Selain pengadaan SDM melalui mekanisme di atas, bagi Puskesmas dan RSUD yang sudah BLUD dapat melakukan rekrutmen secara mandiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Ia menambahkan bahwa saat ini Dinas Kesehatan telah melaksanakan program dokter spesialis keliling (SPELING) untuk daerah-daerah yang sulit mengakses layanan kesehatan.

Program ini dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, seluruh Puskesmas, serta RS pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan kapasitas kader Posyandu terus dilakukan melalui pelatihan yang mencakup 25 kompetensi dasar di bidang kesehatan.

Untuk mengatasi persoalan kurang optimalnya sarana dan prasarana kesehatan, Pemkab Magelang menerapkan strategi peningkatan fasilitas dan alat kesehatan melalui pendanaan.

Adapun masalah terkait tenaga medis diatasi dengan pengusulan kebutuhan tenaga kesehatan sesuai PMK Nomor 19 Tahun 2024, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan uji kompetensi.

“Sedangkan untuk mengatasi permasalahan belum optimalnya pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat miskin yaitu meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin dengan memberikan jaminan kesehatan dan pembiayaan pelayanan kesehatan secara gratis,” tegasnya.

Wabup Sahid juga menjelaskan bahwa layanan rawat inap gratis bagi masyarakat tidak mampu kini tersedia di; empat RSUD di Kabupaten Magelang, yakni RSUD Muntilan, RSUD Merah Putih, RSUD Bukit Menoreh, dan RSUD Candi Umbul.

Syarat pelayanan meliputi adanya indikasi rawat inap, surat keterangan tidak mampu, serta status sebagai warga dan domisili Kabupaten Magelang.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Dalam pemberian pelayanan kesehatan semua warga yang memenuhi persyaratan akan dilayani secara keseluruhan di fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya.

Pada Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan LLAJ, Wabup Sahid memaparkan bahwa; Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang telah mengantongi akreditasi A yang berlaku hingga 18 Maret 2030.

Peralatan uji kendaraan juga menjalani kalibrasi rutin setiap tahun. Kalibrasi terakhir dilakukan pada 14 Agustus 2025 dan dinyatakan akurat; dan sah oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub pada 9 September 2025. Kalibrasi berikutnya dijadwalkan pada 14 Agustus 2026.

“Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Magelang sudah siap dengan digitalisasi Uji Berkala termasuk pemberlakuan full cycle; namun demikian pemberlakuan digitalisasi secara nasional masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Pemkab Magelang juga melaporkan hasil uji coba program Angkutan Pelajar Aman yang dimulai 14 Juli–30 Agustus 2025; dengan melibatkan 15 armada angkutan pedesaan melalui pendanaan Bank Jateng.

Mulai September hingga Desember 2025, layanan diperluas menjadi 9 rute dengan 59 armada melalui perubahan APBD 2025. Pada tahun 2026, targetnya meningkat menjadi 12 rute dengan 78 armada. Tahap demi tahap hingga 2030, sesuai RPJMD, jumlah layanan akan diperluas hingga mencakup 29 rute.

Selain itu, pengawasan terhadap potensi pelanggaran lalu lintas, kendaraan melebihi muatan, serta upaya penurunan; angka kecelakaan terus ditingkatkan melalui koordinasi lintas institusi.

“Pengawasan dilakukan secara terkoordinasi pada forum lalu lintas yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan institusi penegakan hukum. Pengawasan ketertiban sudah dilaksanakan di kuliner Mertoyudan, Rest Area Glagah, Pos Pare, dan Rumah Makan Uni Yani Salaman,” jelasnya. (*)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less