Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Duda Anak Satu Di Brebes Pacari 4 Wanita Sekaligus Dan Memperdayanya

Duda Anak Satu Di Brebes Pacari 4 Wanita Sekaligus Dan Memperdayanya

  • calendar_month Sab, 28 Mei 2022

BNews–JATENG– Tak main-main aksi seorang pemuda di Brebes Jawa Tengah untuk melancarkan aksi penipuan kepada para wanita. Ia tak hanya memacari satu wanita, duda beranak satu ini telah menjalin hubungan dengan empat perempuan sekaligus.

Namun perbuatanya terbongkar setelah  pemuda berinisial TW (28) itu terbongkar telah memperdaya empat pacarnya tersebut.

Pemuda asal Brebes Jawa Tengah itu beraksi melalui media sosial facebook. Ia mulai berkenalan dengan empat wanita korbannya itu dan menjalin hubungan.

Empat perempuan yang menjadi korbannya telah melapor ke Polres Brebes lantaran terpedaya oleh pacarnya yang mengaku duda satu anak itu.

Di antaranya, korban terlanjur menyerahkan surat kendaraan berupa BPKB yang kemudian digadaikan oleh pelaku.

TW akhirnya ditangkap polisi, setelah keempat korbannya melaporkan karena merasa tertipu hingga puluhan juta rupiah.

Keterangan polisi

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan, TW ditangkap di kediamannya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Brebes.

“Pelaku TW berhasil ditangkap di rumahnya Kamis kemarin,” kata Syuaib kepada wartawan di Mapolres Brebes, Jumat (27/5/2022), laporan kompas.com dikutip Tribun Jogja hari ini.

AKP Syuaib Abdullah mengatakan, hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sudah melakukan penipuan dan penggelapan kepada empat korban yang sudah melaporkan ke Polres Brebes.

“Sejauh ini sudah ada empat orang yang melaporkan, dan kasusnya sudah kita proses,” kata Syuaib.

Modus pacaran

Syuaib mengatakan, modus dari TW terbadap salah satu korbannya, berawal berkenalan di media sosial pada akhir 2021.

TW kemudian melakukan tipu muslihat dengan memacari atau menjalani hubungan dengan korban, setelah itu TW melakukan penipuan kepada korban.

TW meminta korban meminjamkan sejumlah uang dengan dalih untuk modal tanam bawang merah.

Lantaran korban tidak memiliki uang akhirnya korban meminjamkan BPKB kendaraan sepeda motor untuk digadaikan.

“Namun hingga waktunya, saat ditagih pelaku selalu berkilah hingga korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta,” kata Syuaib.

Dugaan korban lain

Terkait adanya pengancaman dari pelaku kepada korban, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

Selain sudah ada empat korban yang melaporkan, pihaknya juga masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di rumah tahanan Polres Brebes dan terancam Pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” lanjut Syuaib. (*)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less